Berita

Ilustrasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Kendaraan Listrik di Jakarta Berpeluang Sumbang PAD Rp3 Triliun

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah mulai memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik.

Hal itu bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Jakarta di tengah menurunnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Potensinya diperkirakan mencapai hampir Rp3 triliun per tahun.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Yusuf mengatakan, pengenaan pajak kendaraan listrik perlu masuk dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Selama ini, kata dia, kendaraan listrik roda empat belum dikenakan PKB dan BBNKB. Karena itu, perlu penyelarasan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Kesetaraan dalam kewajiban pajak daerah.

“Perlu ada keseragaman perlakuan,” ujar Yusuf, dikutip dari laman DPRD DKI, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menilai, pengenaan pajak kendaraan listrik semakin relevan. Sebab, ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemprov DKI, lanjut Yusuf, perlu mencari sumber PAD baru. Tak bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. 

“Saat DBH berkurang, kita harus menggali potensi pajak baru,” kata Yusuf.

Usulan tersebut, mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 April 2026. Regulasi itu mengatur pemungutan PKB dan BBNKB terhadap kendaraan listrik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya