Berita

Ilustrasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Kendaraan Listrik di Jakarta Berpeluang Sumbang PAD Rp3 Triliun

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah mulai memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik.

Hal itu bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Jakarta di tengah menurunnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Potensinya diperkirakan mencapai hampir Rp3 triliun per tahun.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Yusuf mengatakan, pengenaan pajak kendaraan listrik perlu masuk dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Selama ini, kata dia, kendaraan listrik roda empat belum dikenakan PKB dan BBNKB. Karena itu, perlu penyelarasan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Kesetaraan dalam kewajiban pajak daerah.

“Perlu ada keseragaman perlakuan,” ujar Yusuf, dikutip dari laman DPRD DKI, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menilai, pengenaan pajak kendaraan listrik semakin relevan. Sebab, ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemprov DKI, lanjut Yusuf, perlu mencari sumber PAD baru. Tak bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. 

“Saat DBH berkurang, kita harus menggali potensi pajak baru,” kata Yusuf.

Usulan tersebut, mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 April 2026. Regulasi itu mengatur pemungutan PKB dan BBNKB terhadap kendaraan listrik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya