Berita

Ilustrasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Kendaraan Listrik di Jakarta Berpeluang Sumbang PAD Rp3 Triliun

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah mulai memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik.

Hal itu bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Jakarta di tengah menurunnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Potensinya diperkirakan mencapai hampir Rp3 triliun per tahun.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Yusuf mengatakan, pengenaan pajak kendaraan listrik perlu masuk dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Selama ini, kata dia, kendaraan listrik roda empat belum dikenakan PKB dan BBNKB. Karena itu, perlu penyelarasan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Kesetaraan dalam kewajiban pajak daerah.

“Perlu ada keseragaman perlakuan,” ujar Yusuf, dikutip dari laman DPRD DKI, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menilai, pengenaan pajak kendaraan listrik semakin relevan. Sebab, ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemprov DKI, lanjut Yusuf, perlu mencari sumber PAD baru. Tak bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. 

“Saat DBH berkurang, kita harus menggali potensi pajak baru,” kata Yusuf.

Usulan tersebut, mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 April 2026. Regulasi itu mengatur pemungutan PKB dan BBNKB terhadap kendaraan listrik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya