Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tepat Setahun, Langkah KPK Janggal Tak Tahan Tersangka Kasus CSR BI

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sorotan tajam masih terarah pada lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)  dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp28,8 miliar yang melibatkan dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus bahkan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah mendiamkan dua tersangka itu tanpa kepastian.

“Langkah KPK yang terkesan mendiamkan para tersangka hingga kurun waktu satu tahun dinilai sebagai proses penegakan hukum yang janggal dan memicu keprihatinan publik,” kata Lucius Karus kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.


Diketahui pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus tersebut.  Keduanya saat ini merupakan anggota DPR periode 2024-2029. 

Satori yang merupakan politisi Partai Nasdem itu, kini menjadi  anggota Komisi VIII DPR. Sedangkan politisi Partai Gerindra Heri Gunawan duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Keduanya hingga kini belum tersentuh hukum.

"Penundaan proses hukum dalam jangka waktu yang lama hingga satu tahun dan tidak ada penahanan sangat merugikan posisi tersangka, karena hilangnya kepastian hukum," katanya.

Lucius tidak menampik kemungkinan bahwa pembiaran ini, memang disengaja untuk menghentikan keterlibatan para legislator tersebut dalam pusaran kasus. 

Tidak menutup kemungkinan, KPK akan membebaskan Satori dan Heri Gunawan dari jeratan hukum, serta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menghentikan kasus CSR BI-OJK. 

"Kita layak menduga kalau pembiaran itu sesuatu yang diskenariokan, sesuatu yang disengaja," tegas Lucius.

Lucius juga mengkritik keras berbagai alasan teknis yang kerap dilemparkan KPK ketika menyampaikan perkembangan penanganan kasus CSR BI-OJK. 

Menurutnya, klaim KPK terkait kekosongan atau kurangnya personel  penyidik, penyidik dan penuntut sebagai alasan yang tidak logis, yang terkesan di cari-cari saja. Hal itu dianggapnya sebagai basa-basi KPK saja

"Lucu itu, kalau sudah menetapkan orang sebagai tersangka, itu artinya sudah ada kerja penyidikan yang berjalan. Maka tinggal dilanjutkan saja kalau KPK mau," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya