Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Presiden Prabowo Diminta Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hendardi meminta presiden memerintahkan pengalihan penanganan kasus tersebut dari Kejagung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi dan mengikis konflik kepentingan institusional.

"Presiden perlu segera mengambil langkah strategis. Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Hendardi dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.


Pernyataan ini merespons dinamika penyidikan oleh Kejagung yang dinilai makin memicu kecurigaan publik, terutama usai Kejaksaan Agung mengklaim ada bagian perkara yang "tidak bisa diungkap ke publik".

Menurut Hendardi, kerahasiaan dalam penyidikan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi akuntabilitas. Apalagi kasus ini menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dan menyedot perhatian luas.

Hendardi membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Febrie oleh Kejagung yang dinilai tidak profesional dan tidak akuntabel.

Pertama, dugaan perlakuan istimewa. Saat dititipkan di Rutan KPK, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya tersangka kasus korupsi.

Kedua, penggeledahan dinilai minim transparansi. Tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejagung tidak disertai penjelasan memadai mengenai relevansi dan hasilnya.

Ketiga, kekhawatiran konflik kepentingan institusi. Kejagung mengusut mantan pejabat puncaknya sendiri, sehingga memicu keraguan publik terkait objektivitas dan solidaritas Korps Adhyaksa.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan," jelasnya.

Hendardi pun memperingatkan adanya alarm bahaya jika perkara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa transparansi. Tanpa langkah korektif dari Presiden Prabowo, kasus ini dikhawatirkan berakhir dengan skenario yang menguntungkan tersangka dan memperbesar krisis legitimasi penegakan hukum di tanah air.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya