Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Presiden Prabowo Diminta Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hendardi meminta presiden memerintahkan pengalihan penanganan kasus tersebut dari Kejagung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi dan mengikis konflik kepentingan institusional.

"Presiden perlu segera mengambil langkah strategis. Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Hendardi dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.


Pernyataan ini merespons dinamika penyidikan oleh Kejagung yang dinilai makin memicu kecurigaan publik, terutama usai Kejaksaan Agung mengklaim ada bagian perkara yang "tidak bisa diungkap ke publik".

Menurut Hendardi, kerahasiaan dalam penyidikan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi akuntabilitas. Apalagi kasus ini menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dan menyedot perhatian luas.

Hendardi membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Febrie oleh Kejagung yang dinilai tidak profesional dan tidak akuntabel.

Pertama, dugaan perlakuan istimewa. Saat dititipkan di Rutan KPK, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya tersangka kasus korupsi.

Kedua, penggeledahan dinilai minim transparansi. Tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejagung tidak disertai penjelasan memadai mengenai relevansi dan hasilnya.

Ketiga, kekhawatiran konflik kepentingan institusi. Kejagung mengusut mantan pejabat puncaknya sendiri, sehingga memicu keraguan publik terkait objektivitas dan solidaritas Korps Adhyaksa.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan," jelasnya.

Hendardi pun memperingatkan adanya alarm bahaya jika perkara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa transparansi. Tanpa langkah korektif dari Presiden Prabowo, kasus ini dikhawatirkan berakhir dengan skenario yang menguntungkan tersangka dan memperbesar krisis legitimasi penegakan hukum di tanah air.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya