Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Presiden Prabowo Diminta Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hendardi meminta presiden memerintahkan pengalihan penanganan kasus tersebut dari Kejagung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi dan mengikis konflik kepentingan institusional.

"Presiden perlu segera mengambil langkah strategis. Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Hendardi dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.


Pernyataan ini merespons dinamika penyidikan oleh Kejagung yang dinilai makin memicu kecurigaan publik, terutama usai Kejaksaan Agung mengklaim ada bagian perkara yang "tidak bisa diungkap ke publik".

Menurut Hendardi, kerahasiaan dalam penyidikan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi akuntabilitas. Apalagi kasus ini menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dan menyedot perhatian luas.

Hendardi membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Febrie oleh Kejagung yang dinilai tidak profesional dan tidak akuntabel.

Pertama, dugaan perlakuan istimewa. Saat dititipkan di Rutan KPK, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya tersangka kasus korupsi.

Kedua, penggeledahan dinilai minim transparansi. Tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejagung tidak disertai penjelasan memadai mengenai relevansi dan hasilnya.

Ketiga, kekhawatiran konflik kepentingan institusi. Kejagung mengusut mantan pejabat puncaknya sendiri, sehingga memicu keraguan publik terkait objektivitas dan solidaritas Korps Adhyaksa.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan," jelasnya.

Hendardi pun memperingatkan adanya alarm bahaya jika perkara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa transparansi. Tanpa langkah korektif dari Presiden Prabowo, kasus ini dikhawatirkan berakhir dengan skenario yang menguntungkan tersangka dan memperbesar krisis legitimasi penegakan hukum di tanah air.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya