Berita

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat. (Foto: Istimewa)

Politik

Dikelola Gubernur Lalu Iqbal, PDIP Desak BPK Audit Dana BTT Rp484 Miliar

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:13 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak agar membuka hasil pemeriksaan terhadap dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp484 miliar dalam APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025.

Desakan tersebut muncul lantaran dana BTT tidak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. 

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan desakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan uang rakyat berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.


"Semua anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus korektif dan konstruktif. Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal menjaga uang rakyat," kata Rachmat kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Rachmat, absennya hasil pemeriksaan terhadap anggaran bernilai hampir setengah triliun rupiah itu menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi, selama ini BPKP dikenal memeriksa temuan dengan nilai yang jauh lebih kecil.

 “Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP. Audit itu jangan pilih-pilih. Kalau satu miliar diperiksa, setengah triliun juga harus diperiksa.” kata dia.

Polemik tersebut bermula ketika dana tambahan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp515 miliar diterima Pemprov NTB setelah APBD 2025 ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp484 miliar di antaranya ditempatkan pada pos BTT dan kemudian dialihkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menjadi belanja modal melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Pengalihan anggaran tersebut dianggap keliru.

PDIP NTB menilai penggunaan BTT untuk belanja modal perlu diuji melalui audit karena pos penganggaran tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi keadaan darurat dan kebutuhan mendesak, bukan untuk membiayai program pembangunan reguler.

"BTT itu bukan kantong anggaran bebas. BTT punya fungsi sendiri," ujar Rachmat.

Karena itu, PDIP meminta BPK memberikan penjelasan secara terbuka dengan melakukan audit. Jika dana tersebut telah diaudit, hasilnya diminta dipublikasikan. Sebaliknya, jika belum diperiksa, BPK didesak segera melakukan audit investigatif.

"Kalau sudah diaudit, tunjukkan. Kalau belum, lakukan audit investigatif. Sederhana," tutup Rachmat Hidayat.

*Kontributor NTT

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya