Berita

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat. (Foto: Istimewa)

Politik

Dikelola Gubernur Lalu Iqbal, PDIP Desak BPK Audit Dana BTT Rp484 Miliar

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:13 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak agar membuka hasil pemeriksaan terhadap dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp484 miliar dalam APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025.

Desakan tersebut muncul lantaran dana BTT tidak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. 

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan desakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan uang rakyat berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.


"Semua anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus korektif dan konstruktif. Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal menjaga uang rakyat," kata Rachmat kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Rachmat, absennya hasil pemeriksaan terhadap anggaran bernilai hampir setengah triliun rupiah itu menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi, selama ini BPKP dikenal memeriksa temuan dengan nilai yang jauh lebih kecil.

 “Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP. Audit itu jangan pilih-pilih. Kalau satu miliar diperiksa, setengah triliun juga harus diperiksa.” kata dia.

Polemik tersebut bermula ketika dana tambahan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp515 miliar diterima Pemprov NTB setelah APBD 2025 ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp484 miliar di antaranya ditempatkan pada pos BTT dan kemudian dialihkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menjadi belanja modal melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Pengalihan anggaran tersebut dianggap keliru.

PDIP NTB menilai penggunaan BTT untuk belanja modal perlu diuji melalui audit karena pos penganggaran tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi keadaan darurat dan kebutuhan mendesak, bukan untuk membiayai program pembangunan reguler.

"BTT itu bukan kantong anggaran bebas. BTT punya fungsi sendiri," ujar Rachmat.

Karena itu, PDIP meminta BPK memberikan penjelasan secara terbuka dengan melakukan audit. Jika dana tersebut telah diaudit, hasilnya diminta dipublikasikan. Sebaliknya, jika belum diperiksa, BPK didesak segera melakukan audit investigatif.

"Kalau sudah diaudit, tunjukkan. Kalau belum, lakukan audit investigatif. Sederhana," tutup Rachmat Hidayat.

*Kontributor NTT

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya