Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna. (Foto: F-PKS)

Politik

DPR: Proyek Pemetaan Non Perkotaan Harus Dikendalikan di Dalam Negeri

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses pengadaan proyek pemetaan non perkotaan dalam program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) mendapat sorotan dari politisi di DPR. 

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna, mendesak pemerintah segera mengevaluasi sekaligus mengaudit seluruh tahapan pengadaan proyek tersebut sebelum penetapan pemenang maupun penandatanganan kontrak dilakukan.

"Pemerintah harus memastikan proses pengadaan berlangsung secara transparan, kompetitif, dan tetap menjamin seluruh data strategis Indonesia diproses serta dikendalikan di dalam negeri," ujar Ateng kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.


Desakan itu disampaikan menyusul surat Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG) tertanggal 27 Juli 2026 yang mengingatkan adanya potensi seluruh pekerjaan paket The Provision of Basic Geospatial Data and Base Maps of Non-Urban Areas of Indonesia diberikan kepada satu perusahaan.

Jika kondisi tersebut terjadi, Ateng menilai akan muncul risiko ketergantungan terhadap satu vendor, berkurangnya persaingan usaha, hingga terbatasnya inovasi di sektor geospasial nasional.

Politisi PKS ini menegaskan, kekhawatiran APSPIG patut menjadi perhatian serius karena sejumlah perusahaan nasional disebut memperoleh nilai evaluasi teknis yang baik. 

Namun, katanya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya ditempatkan sebagai mitra pendukung, bukan sebagai pemegang kontrak utama maupun pengendali pekerjaan.

"Jika perusahaan nasional terbukti mampu secara teknis, mereka tidak boleh sekadar dijadikan pelengkap konsorsium," kata Ateng.

Berdasarkan data Bank Dunia, total pembiayaan ILASPP mencapai 654,63 juta Dolar AS, dengan 653 juta Dolar AS berasal dari pinjaman International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan sisanya merupakan dana pendamping pemerintah.

Salah satu komponen terbesar proyek tersebut adalah penyusunan Peta Dasar Skala Besar untuk Aksi Iklim senilai 292 juta Dolar AS. 

Adapun nilai paket pemetaan non perkotaan diperkirakan mencapai 185,46 juta Dolar AS. Dokumen pengadaan bahkan sejak awal mengategorikan proyek tersebut memiliki tingkat risiko substantial.

Selain proses pengadaan, Ateng juga meminta pemerintah menyelidiki kemungkinan adanya pengolahan data di luar negeri. Padahal, dokumen klarifikasi tender mengharuskan seluruh proses produksi peta dilakukan di Integrated Map Production Center (MPC) yang ditunjuk Badan Informasi Geospasial (BIG), serta melarang pengolahan maupun produksi dilakukan di luar fasilitas tersebut.

"Jika ditemukan data dipindahkan atau diproses di luar fasilitas yang diizinkan, pekerjaan harus dihentikan dan pelanggaran kontraknya ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya