Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna. (Foto: F-PKS)

Politik

DPR: Proyek Pemetaan Non Perkotaan Harus Dikendalikan di Dalam Negeri

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses pengadaan proyek pemetaan non perkotaan dalam program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) mendapat sorotan dari politisi di DPR. 

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna, mendesak pemerintah segera mengevaluasi sekaligus mengaudit seluruh tahapan pengadaan proyek tersebut sebelum penetapan pemenang maupun penandatanganan kontrak dilakukan.

"Pemerintah harus memastikan proses pengadaan berlangsung secara transparan, kompetitif, dan tetap menjamin seluruh data strategis Indonesia diproses serta dikendalikan di dalam negeri," ujar Ateng kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.


Desakan itu disampaikan menyusul surat Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG) tertanggal 27 Juli 2026 yang mengingatkan adanya potensi seluruh pekerjaan paket The Provision of Basic Geospatial Data and Base Maps of Non-Urban Areas of Indonesia diberikan kepada satu perusahaan.

Jika kondisi tersebut terjadi, Ateng menilai akan muncul risiko ketergantungan terhadap satu vendor, berkurangnya persaingan usaha, hingga terbatasnya inovasi di sektor geospasial nasional.

Politisi PKS ini menegaskan, kekhawatiran APSPIG patut menjadi perhatian serius karena sejumlah perusahaan nasional disebut memperoleh nilai evaluasi teknis yang baik. 

Namun, katanya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya ditempatkan sebagai mitra pendukung, bukan sebagai pemegang kontrak utama maupun pengendali pekerjaan.

"Jika perusahaan nasional terbukti mampu secara teknis, mereka tidak boleh sekadar dijadikan pelengkap konsorsium," kata Ateng.

Berdasarkan data Bank Dunia, total pembiayaan ILASPP mencapai 654,63 juta Dolar AS, dengan 653 juta Dolar AS berasal dari pinjaman International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan sisanya merupakan dana pendamping pemerintah.

Salah satu komponen terbesar proyek tersebut adalah penyusunan Peta Dasar Skala Besar untuk Aksi Iklim senilai 292 juta Dolar AS. 

Adapun nilai paket pemetaan non perkotaan diperkirakan mencapai 185,46 juta Dolar AS. Dokumen pengadaan bahkan sejak awal mengategorikan proyek tersebut memiliki tingkat risiko substantial.

Selain proses pengadaan, Ateng juga meminta pemerintah menyelidiki kemungkinan adanya pengolahan data di luar negeri. Padahal, dokumen klarifikasi tender mengharuskan seluruh proses produksi peta dilakukan di Integrated Map Production Center (MPC) yang ditunjuk Badan Informasi Geospasial (BIG), serta melarang pengolahan maupun produksi dilakukan di luar fasilitas tersebut.

"Jika ditemukan data dipindahkan atau diproses di luar fasilitas yang diizinkan, pekerjaan harus dihentikan dan pelanggaran kontraknya ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya