Berita

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kembali memantik sorotan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk terkait temuan 74 kilogram emas saat penggeledahan. 

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein, menjelaskan ciri-ciri transaksi yang patut diduga sebagai praktik pencucian uang.

Menurut Yunus, pencucian uang pada dasarnya merupakan upaya mengubah bentuk, memindahkan, menyembunyikan, hingga menyamarkan asal-usul harta yang berasal dari tindak pidana sebelum akhirnya dikuasai atau digunakan.


Ia menjelaskan terdapat sedikitnya empat karakteristik yang membedakan transaksi pencucian uang dengan transaksi biasa. Pertama, dana atau aset yang digunakan berasal dari hasil tindak pidana. Kedua, terdapat proses konversi maupun pemindahan aset untuk menyamarkan asal-usulnya.

Ketiga, transaksi yang dilakukan umumnya tidak memiliki dasar ekonomi yang jelas atau hanya direkayasa. Misalnya menggunakan rekening orang lain, sopir, atau pihak tertentu yang sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan transaksi tersebut.

"Underlying transaction-nya tidak ada, dikarang-karang. Bisa menyuruh sopir menggunakan rekeningnya. Apa hubungan relasinya? Itu bukan transaksi yang wajar," katanya di kanal Youtube Bambang Widjojanto, Rabu, 5 Agustus 2026.

Keempat, transaksi tersebut umumnya tidak lazim dan tidak sesuai dengan profil ekonomi pelaku.

"Misalnya seorang office boy dijadikan direktur utama atau ada transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi seseorang," ujarnya.

Selain itu, Yunus menuturkan praktik pencucian uang biasanya juga menggunakan berbagai modus tertentu, seperti transaksi tunai dalam jumlah besar, kepemilikan aset atas nama pihak lain, hingga pencampuran dana melalui berbagai mekanisme pembayaran.

"Kalau sudah menggunakan modus-modus seperti itu, sangat kuat indikasinya merupakan pencucian uang," tegasnya.

Menyinggung temuan 74 kilogram emas dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik, Yunus menilai indikasi tindak pidana pencucian uang cukup kuat apabila terdapat ketidakwajaran antara penghasilan seseorang dengan aset yang dimiliki.

"Ketika ada temuan 74 kilogram emas, apakah ini pencucian uang? Saya bilang, indikasinya kuat. Pertama dilihat dari kedudukan income dengan asetnya tidak seimbang. Sumber penghasilan dengan pengeluaran atau asetnya juga tidak seimbang. Itu menunjukkan ada sumber yang tidak sah," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya