Berita

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kembali memantik sorotan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk terkait temuan 74 kilogram emas saat penggeledahan. 

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein, menjelaskan ciri-ciri transaksi yang patut diduga sebagai praktik pencucian uang.

Menurut Yunus, pencucian uang pada dasarnya merupakan upaya mengubah bentuk, memindahkan, menyembunyikan, hingga menyamarkan asal-usul harta yang berasal dari tindak pidana sebelum akhirnya dikuasai atau digunakan.


Ia menjelaskan terdapat sedikitnya empat karakteristik yang membedakan transaksi pencucian uang dengan transaksi biasa. Pertama, dana atau aset yang digunakan berasal dari hasil tindak pidana. Kedua, terdapat proses konversi maupun pemindahan aset untuk menyamarkan asal-usulnya.

Ketiga, transaksi yang dilakukan umumnya tidak memiliki dasar ekonomi yang jelas atau hanya direkayasa. Misalnya menggunakan rekening orang lain, sopir, atau pihak tertentu yang sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan transaksi tersebut.

"Underlying transaction-nya tidak ada, dikarang-karang. Bisa menyuruh sopir menggunakan rekeningnya. Apa hubungan relasinya? Itu bukan transaksi yang wajar," katanya di kanal Youtube Bambang Widjojanto, Rabu, 5 Agustus 2026.

Keempat, transaksi tersebut umumnya tidak lazim dan tidak sesuai dengan profil ekonomi pelaku.

"Misalnya seorang office boy dijadikan direktur utama atau ada transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi seseorang," ujarnya.

Selain itu, Yunus menuturkan praktik pencucian uang biasanya juga menggunakan berbagai modus tertentu, seperti transaksi tunai dalam jumlah besar, kepemilikan aset atas nama pihak lain, hingga pencampuran dana melalui berbagai mekanisme pembayaran.

"Kalau sudah menggunakan modus-modus seperti itu, sangat kuat indikasinya merupakan pencucian uang," tegasnya.

Menyinggung temuan 74 kilogram emas dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik, Yunus menilai indikasi tindak pidana pencucian uang cukup kuat apabila terdapat ketidakwajaran antara penghasilan seseorang dengan aset yang dimiliki.

"Ketika ada temuan 74 kilogram emas, apakah ini pencucian uang? Saya bilang, indikasinya kuat. Pertama dilihat dari kedudukan income dengan asetnya tidak seimbang. Sumber penghasilan dengan pengeluaran atau asetnya juga tidak seimbang. Itu menunjukkan ada sumber yang tidak sah," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya