Berita

Ilustrasi

Presisi

Perputaran Dana Judi Online Rp86,82 Triliun

Polri Harus Makin Getol Berantas Judol

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat berwajib diminta semakin masif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap masih besarnya perputaran dana judi online di Indonesia.

Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online sepanjang Semester I (Januari–Juni) 2026 mencapai Rp86,82 triliun. Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Meski nilai perputaran dana turun sekitar 12,9 persen dibandingkan Semester I 2025 yang mencapai Rp99,68 triliun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen. 


Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen. PPATK menilai para pelaku kini menggunakan pola transaksi yang semakin canggih dengan nominal lebih kecil, tetapi dilakukan berulang kali untuk menghindari deteksi.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online.

"Data yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia. Jangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa," ujar Abdullah, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah transaksi menunjukkan bahwa jaringan judi online masih sangat aktif dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru untuk menghindari pengawasan aparat.

"Polri harus semakin getol melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Jangan pernah lelah memberantas kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial," tegasnya.

Politikus PKB itu juga mendorong Polri memperkuat sinergi dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan pelaku hingga ke aktor intelektual yang berada di balik bisnis haram tersebut.

Ia juga menyoroti temuan PPATK mengenai lebih dari enam juta transaksi yang berkaitan dengan Piala Dunia hanya dalam satu bulan. Menurut Abdullah, hal tersebut menunjukkan bahwa setiap momentum besar, terutama ajang olahraga internasional, selalu dimanfaatkan jaringan judi online untuk menjaring korban baru.

"Piala Dunia menjadi momentum dan pintu masuk perjudian. Temuan jutaan transaksi dalam waktu singkat menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik. Karena itu, aparat harus melakukan langkah antisipatif jauh sebelum event-event besar berlangsung," ujarnya.

Abdullah menegaskan Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat judi online sehingga membutuhkan langkah-langkah yang luar biasa dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selain penindakan, Abdullah meminta pemerintah bersama Polri terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, terutama bagi generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya