Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Nadiem Sebut Kasus Chromebook 100 Persen Kriminalisasi

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Penilaian itu disampaikan usai menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Nadiem, perkara yang menimpanya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan. Ia meyakini putusan yang dijatuhkan lebih banyak dibangun di atas narasi dibandingkan fakta-fakta persidangan.

"Kalau dari aspek kriminalisasi, apakah kasus saya memenuhi kriteria kriminalisasi? Seratus persen. Hampir semua unsur korupsinya tidak ada secara fakta, tetapi yang menjadi dasar keputusan adalah narasi," ujar Nadiem.


Ia berpendapat kebijakan pengadaan Chromebook yang menjadi objek perkara tidak menimbulkan kerugian negara. Namun, menurutnya, kerugian negara justru dipaksakan agar perkara tersebut dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Kebijakan itu tidak menyebabkan kerugian negara, tetapi dibuat-buat menjadi kerugian negara. Akibatnya banyak orang menjadi korban dari kasus yang sejak awal seharusnya tidak menjadi kasus," katanya.

Nadiem juga menyebut perkara yang dihadapinya bukan kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai terdapat pola serupa dalam sejumlah perkara korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya yang menyasar Tom Lembong.

Ia mempertanyakan dasar penetapan kerugian negara dalam sejumlah perkara tersebut. Menurutnya, pola yang muncul adalah kerugian negara yang dinilai tidak jelas, tidak ditemukan aliran dana kepada pihak tertentu, namun tetap dijadikan dasar penetapan tindak pidana korupsi.

"Korupsinya apa? Kerugian negaranya tidak jelas, tidak ada yang menerima aliran dana, tiba-tiba kerugiannya kreatif sekali. Contohnya saya, kerugiannya dicari-cari setelah saya ditahan. Nah, itulah hal-hal yang menjadi indikasi kriminalisasi," tegasnya.

Meski demikian, Nadiem mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang belakangan mengungkap dugaan praktik kriminalisasi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia berharap berbagai perkembangan tersebut menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum.

"Saya salut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang telah berani membuka aib pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi, khususnya di area tipikor. Saya hormat bahwa pembongkaran ini bisa menjadi momentum untuk mentransformasi seluruh sistem kejaksaan dan aparat penegak hukum secara umum. Saya sangat mengapresiasi dan optimistis," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya