Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Nadiem Sebut Kasus Chromebook 100 Persen Kriminalisasi

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Penilaian itu disampaikan usai menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Nadiem, perkara yang menimpanya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan. Ia meyakini putusan yang dijatuhkan lebih banyak dibangun di atas narasi dibandingkan fakta-fakta persidangan.

"Kalau dari aspek kriminalisasi, apakah kasus saya memenuhi kriteria kriminalisasi? Seratus persen. Hampir semua unsur korupsinya tidak ada secara fakta, tetapi yang menjadi dasar keputusan adalah narasi," ujar Nadiem.


Ia berpendapat kebijakan pengadaan Chromebook yang menjadi objek perkara tidak menimbulkan kerugian negara. Namun, menurutnya, kerugian negara justru dipaksakan agar perkara tersebut dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Kebijakan itu tidak menyebabkan kerugian negara, tetapi dibuat-buat menjadi kerugian negara. Akibatnya banyak orang menjadi korban dari kasus yang sejak awal seharusnya tidak menjadi kasus," katanya.

Nadiem juga menyebut perkara yang dihadapinya bukan kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai terdapat pola serupa dalam sejumlah perkara korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya yang menyasar Tom Lembong.

Ia mempertanyakan dasar penetapan kerugian negara dalam sejumlah perkara tersebut. Menurutnya, pola yang muncul adalah kerugian negara yang dinilai tidak jelas, tidak ditemukan aliran dana kepada pihak tertentu, namun tetap dijadikan dasar penetapan tindak pidana korupsi.

"Korupsinya apa? Kerugian negaranya tidak jelas, tidak ada yang menerima aliran dana, tiba-tiba kerugiannya kreatif sekali. Contohnya saya, kerugiannya dicari-cari setelah saya ditahan. Nah, itulah hal-hal yang menjadi indikasi kriminalisasi," tegasnya.

Meski demikian, Nadiem mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang belakangan mengungkap dugaan praktik kriminalisasi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia berharap berbagai perkembangan tersebut menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum.

"Saya salut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang telah berani membuka aib pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi, khususnya di area tipikor. Saya hormat bahwa pembongkaran ini bisa menjadi momentum untuk mentransformasi seluruh sistem kejaksaan dan aparat penegak hukum secara umum. Saya sangat mengapresiasi dan optimistis," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya