Berita

Audiensi pelaku industri karbon dengan Menteri Kehutanan, Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)

Bisnis

Pelaku Industri Nilai Pembenahan Tata Kelola Karbon Mulai Berbuah Hasil

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaku industri karbon menilai langkah Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon mulai menunjukkan hasil positif. 

Berbagai kebijakan yang diterbitkan dinilai mampu mempercepat pengembangan proyek karbon sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi para pelaku industri.

“Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa karbon project yang sedang berjalan,” ujar Raffael saat audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. 


Menanggapi hal tersebut, Raja Antoni menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, namun selama ini belum berkembang optimal karena terkendala cara pandang yang kurang tepat.

“Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian diikuti Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis sektor kehutanan. 

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon global.

Selain memperkuat regulasi, Kemenhut juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas, bersamaan dengan pembentukan Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.

“Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, ICBA turut memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon, di antaranya proyek pengelolaan hutan seluas sekitar 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang tengah berproses memperoleh validasi internasional, serta proyek restorasi karbon seluas sekitar 97 ribu hektare di Halmahera Utara yang menggunakan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali pada lahan bekas tebangan.

Pemerintah pun ingin memastikan pengembangan pasar karbon tidak hanya melibatkan perusahaan swasta, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pengembangan proyek karbon di Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya