Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

TPPO Terus Berulang, Pemerintah Harus Punya Strategi Pencegahan Baru

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus bermunculan menunjukkan sistem pencegahan belum mampu mengimbangi perubahan modus yang digunakan jaringan pelaku. 

Pemerintah pun didorong segera menyusun strategi baru yang lebih adaptif agar korban tidak terus berjatuhan.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyusul terungkapnya kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja dengan modus perjalanan wisata.


Menurut Abdullah, sindikat TPPO kini terus mengembangkan pola kejahatan sehingga pendekatan lama tidak lagi cukup untuk mencegah keberangkatan korban.

"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menilai pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif di pintu keberangkatan. Negara, kata dia, harus mampu mengenali pola perekrutan, komunikasi digital, hingga rute perjalanan yang digunakan jaringan perdagangan orang.

Ia juga meminta setiap pengungkapan kasus TPPO dijadikan dasar penyusunan profil modus nasional yang dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, hingga otoritas bandara untuk memperkuat deteksi dini.

Menurutnya, berbagai data mengenai modus perekrutan sebenarnya sudah dimiliki pemerintah. Yang dibutuhkan saat ini adalah mengubah data tersebut menjadi indikator risiko agar pola serupa dapat dideteksi sebelum korban diberangkatkan.

"Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol menangkap buronan internasional Leny Agusya yang diduga menjadi koordinator jaringan TPPO ke Kamboja. 

Kasus TPPO juga kembali terungkap di Libya. Polda Metro Jaya telah memulangkan tiga pekerja migran Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban eksploitasi setelah dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ketiganya ditempatkan di Libya, yang hingga kini masih berada dalam moratorium penempatan pekerja migran Indonesia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya