Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

TPPO Terus Berulang, Pemerintah Harus Punya Strategi Pencegahan Baru

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus bermunculan menunjukkan sistem pencegahan belum mampu mengimbangi perubahan modus yang digunakan jaringan pelaku. 

Pemerintah pun didorong segera menyusun strategi baru yang lebih adaptif agar korban tidak terus berjatuhan.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyusul terungkapnya kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja dengan modus perjalanan wisata.


Menurut Abdullah, sindikat TPPO kini terus mengembangkan pola kejahatan sehingga pendekatan lama tidak lagi cukup untuk mencegah keberangkatan korban.

"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menilai pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif di pintu keberangkatan. Negara, kata dia, harus mampu mengenali pola perekrutan, komunikasi digital, hingga rute perjalanan yang digunakan jaringan perdagangan orang.

Ia juga meminta setiap pengungkapan kasus TPPO dijadikan dasar penyusunan profil modus nasional yang dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, hingga otoritas bandara untuk memperkuat deteksi dini.

Menurutnya, berbagai data mengenai modus perekrutan sebenarnya sudah dimiliki pemerintah. Yang dibutuhkan saat ini adalah mengubah data tersebut menjadi indikator risiko agar pola serupa dapat dideteksi sebelum korban diberangkatkan.

"Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol menangkap buronan internasional Leny Agusya yang diduga menjadi koordinator jaringan TPPO ke Kamboja. 

Kasus TPPO juga kembali terungkap di Libya. Polda Metro Jaya telah memulangkan tiga pekerja migran Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban eksploitasi setelah dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ketiganya ditempatkan di Libya, yang hingga kini masih berada dalam moratorium penempatan pekerja migran Indonesia.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya