Berita

BPK Kembali Ganjar Kemenhut dengan Opini WTP. (Foto: Kemenhut)

Politik

Kemenhut Kembali Raih Opini WTP dari BPK

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen Kementerian Kehutanan dalam memperkuat tata kelola keuangan kembali mendapat pengakuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenhut Tahun 2025.

Capaian WTP tersebut diserahkan BPK RI dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 di Kantor BPK, Selasa, 4 Agustus 2026. 

“Untuk Kementerian Kehutanan kamI berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nyoman Adhi Suryadnyana.


Menhut Raja Antoni menyampaikan terima kasih atas capaian WTP yang diberikan oleh BPK. Raihan itu menjadi penegasan atas komitmen Kemenhut dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

“Atas nama kementerian kehutanan kami ucapakan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan  dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substanstif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan,” katanya.

Capaian ini juga memiliki arti penting karena Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan sebagai kementerian tersendiri setelah pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan mampu menjaga kualitas laporan keuangan melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Laporan keuangan juga telah melalui proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pemeriksaan BPK RI.

Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kementerian Kehutanan menunjukkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp9,43 triliun atau 135,11 persen dari target sebesar Rp6,98 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp5,04 triliun atau 91,52 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,51 triliun.

Belanja tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, hingga penguatan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kehutanan.

Kementerian Kehutanan menegaskan raihan WTP bukan menjadi akhir dari proses perbaikan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK nantinya akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui mekanisme pemantauan berkala yang dikoordinasikan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal dengan melibatkan seluruh unit teknis.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan juga terus menjaga kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp14,97 triliun atau 204,77 persen dari target tahunan. 

Sementara itu, fokus perbaikan laporan keuangan diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut temuan tahun sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya