Berita

Mantan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tersangka Korupsi Bansos Edi Suharto Lempar Tanggung Jawab ke Juliari Batubara

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras PKH, Edi Suharto tetap ngotot melempar tanggung jawab kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Pernyataan itu disampaikan Edi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos ini menilai, Juliari merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam skema penyaluran bansos beras tersebut.


"Saya menyampaikan bahwa memang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, Pak Menteri Sosial waktu itu Pak Juliari. Karena beliaulah yang memberikan tugas ke saya, sampai memberikan dua surat tugas," kata Edi.

Edi mengklaim penugasan tersebut sejatinya di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Jenderal Dayasos yang ia pimpin. Menurutnya, proyek bansos beras merupakan domain Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

"Padahal tugas itu bukanlah tupoksinya Dayasos, tapi Pak Menteri Juliari memaksa saya. Jadi saya hanya menjalankan tugas berdasarkan surat tugas itu," ujarnya.

Ia mengaku sempat menolak instruksi tersebut di awal. Namun, penerbitan dua surat tugas dari Juliari dinilainya sebagai bentuk tekanan agar dirinya mau mengeksekusi proyek tersebut.

Atas dasar itu, Edi mendesak KPK untuk kembali menjerat mantan politikus PDIP tersebut dalam pusaran kasus bansos beras.

"Iya, seharusnya Pak Juliari yang bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA). Karena saya bukan PA, bukan juga KPA. Saya ini hanya Dirjen yang mengoordinir beberapa eselon dua," tegasnya.

KPK sendiri telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 200 miliar ini.

Meski KPK belum mengumumkan daftar tersangka secara resmi, dua di antaranya telah terungkap ke publik, yakni Edi Suharto dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Satu tersangka perorangan lainnya yakni mantan Direktur Utama PT DRL Kanisius Jerry Tengker. Sementara dua tersangka korporasi menyasar PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya