Berita

Ilustrasi tambang. (Foto: artificial intelligence)

Hukum

Bosowa Mining Dilaporkan atas Dugaan Penjualan Dokumen Terbang

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bosowa Mining resmi dilaporkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atas dugaan jual beli dokumen terbang dalam tata niaga nikel dan perambahan kawasan hutan tanpa izin.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak). Selain dua modus itu, Kosmak turut mendesak aparat menelusuri dugaan praktik mark down denda administrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Kosmak, Ronald Loblobly mengungkapkan, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu diduga telah menambang sekitar 400.000 metrik ton bijih nikel di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama tiga tahun.


Atas pelanggaran tersebut, Ditjen Gakkum Kementerian ESDM sejatinya menakar nilai denda administrasi mencapai Rp 600 miliar. Namun, KOSMAK menemukan indikasi 'kompromi' yang memotong denda menjadi Rp 100 miliar saja.

"Dalam realisasinya terdapat indikasi nilai denda administrasi tengah dikompromikan melalui praktik mark down menjadi sekitar Rp100 miliar. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tegas Ronald dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ronald menjelaskan, PT Bosowa Mining sejatinya mengantongi persetujuan RKAB produksi nikel hingga jutaan metrik ton sejak 2022 hingga 2024. Padahal, cadangan bijih nikel di wilayah IUP perusahaan yang beroperasi 13 tahun itu diduga sudah ludes.

Alhasil, dokumen RKAB itu diduga kuat diperdagangkan seharga 15 dolar AS per metrik ton untuk melegitimasi bijih nikel ilegal dari luar konsesi.

"Penyidik diminta tidak hanya memeriksa penerbit dokumen, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang membeli dan memanfaatkan dokumen tersebut," ujar Ronald.

Kosmak juga meminta penyidik mengusut dugaan keterlibatan PT KPI Kacci Purnama Indah yang menambang di kawasan hutan Blok Matarappe, serta menelisik kejanggalan jalur pengapalan ore nikel lewat jetty di kawasan pesisir Morombo.

"Kalau melihat posisi IUP-nya, tidak masuk akal PT Bosowa Mining melakukan pengapalan dari jetty di kawasan pesisir Morombo. Perlu dipastikan sumber ore yang dikapalkan benar-benar berasal dari wilayah IUP perusahaan," katanya.

Berdasarkan profil perseroan, kepemilikan saham PT Bosowa Mining dikuasai PT Bosowa Pasir Bara (51 persen) dan Huayuan Investment Singapore Pte. Ltd. (49 persen). Kosmak menyebut penerima dana transaksi dokumen terbang tersebut diduga adalah Direktur Operasional perusahaan, Max Xu.

Atas temuan ini, Kosmak mendesak Kortas Tipidkor Polri segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, serta mendalami seluruh data logistik hingga sistem administrasi pertambangan.

"Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diproses atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 604 UU 1/2023 tentang KUHP," pungkas Ronald.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya