Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Orang Ditahan terkait Dugaan Mafia Tanah di Kalbar

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua tersangka utama kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial HL dan TJF, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang pada Juli 2026. 

Hingga saat ini, proses hukum bagi kedua tersangka masih terus bergulir dan belum masuk ke tahap vonis akhir oleh majelis hakim.

Kasus ini terkait dugaan penguasaan secara melawan hukum terhadap 10 bidang tanah milik seorang warga di Singkawang Selatan. 


Kuasa hukum korban, Juhenry mengatakan, saat kepolisian memutuskan tak menahan tersangka, tanah yang semula masih tercatat atas nama korban, diduga tiba-tiba beralih kepemilikan kepada pihak lain. 

Kuasa hukum korban menduga pengalihan tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan. 

"Perjalanan perkara ini sangat panjang dan penuh hambatan seperti drama yang penuh episode. Kami bersyukur kedua tersangka akhirnya ditahan," kata Juhenry dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026. 

Namun, kata Juhenry, perjuangan belum selesai. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diusut secara transparan tanpa pandang bulu.

Dalam kasus ini, Juhenry sebelumnya juga melaporkan seorang oknum polisi di Polres Singkawang ke Bidang Propam Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran etik. 

Selain itu, Juhenry menduga masih terdapat pihak lain yang perlu didalami perannya, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum yang membantu proses pengalihan hak atas tanah tersebut. 

"Tidak ada yang kebal hukum, equality before the law, semua manusia sama dan setara di hadapan hukum," pungkas Juhenry. 

Diketahui, kasus ini berawal dari beralihnya status kepemilikan 10 bidang lahan senilai Rp4 miliar milik ahli waris bernama Djie Ngit Hiong kepada kedua tersangka pada tahun 2021. Padahal, tidak ada transaksi jual beli lahan tersebut. 

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Singkawang sejak 2023 lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya