Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Orang Ditahan terkait Dugaan Mafia Tanah di Kalbar

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua tersangka utama kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial HL dan TJF, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang pada Juli 2026. 

Hingga saat ini, proses hukum bagi kedua tersangka masih terus bergulir dan belum masuk ke tahap vonis akhir oleh majelis hakim.

Kasus ini terkait dugaan penguasaan secara melawan hukum terhadap 10 bidang tanah milik seorang warga di Singkawang Selatan. 


Kuasa hukum korban, Juhenry mengatakan, saat kepolisian memutuskan tak menahan tersangka, tanah yang semula masih tercatat atas nama korban, diduga tiba-tiba beralih kepemilikan kepada pihak lain. 

Kuasa hukum korban menduga pengalihan tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan. 

"Perjalanan perkara ini sangat panjang dan penuh hambatan seperti drama yang penuh episode. Kami bersyukur kedua tersangka akhirnya ditahan," kata Juhenry dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026. 

Namun, kata Juhenry, perjuangan belum selesai. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diusut secara transparan tanpa pandang bulu.

Dalam kasus ini, Juhenry sebelumnya juga melaporkan seorang oknum polisi di Polres Singkawang ke Bidang Propam Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran etik. 

Selain itu, Juhenry menduga masih terdapat pihak lain yang perlu didalami perannya, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum yang membantu proses pengalihan hak atas tanah tersebut. 

"Tidak ada yang kebal hukum, equality before the law, semua manusia sama dan setara di hadapan hukum," pungkas Juhenry. 

Diketahui, kasus ini berawal dari beralihnya status kepemilikan 10 bidang lahan senilai Rp4 miliar milik ahli waris bernama Djie Ngit Hiong kepada kedua tersangka pada tahun 2021. Padahal, tidak ada transaksi jual beli lahan tersebut. 

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Singkawang sejak 2023 lalu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya