Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Orang Ditahan terkait Dugaan Mafia Tanah di Kalbar

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua tersangka utama kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial HL dan TJF, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang pada Juli 2026. 

Hingga saat ini, proses hukum bagi kedua tersangka masih terus bergulir dan belum masuk ke tahap vonis akhir oleh majelis hakim.

Kasus ini terkait dugaan penguasaan secara melawan hukum terhadap 10 bidang tanah milik seorang warga di Singkawang Selatan. 


Kuasa hukum korban, Juhenry mengatakan, saat kepolisian memutuskan tak menahan tersangka, tanah yang semula masih tercatat atas nama korban, diduga tiba-tiba beralih kepemilikan kepada pihak lain. 

Kuasa hukum korban menduga pengalihan tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan. 

"Perjalanan perkara ini sangat panjang dan penuh hambatan seperti drama yang penuh episode. Kami bersyukur kedua tersangka akhirnya ditahan," kata Juhenry dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026. 

Namun, kata Juhenry, perjuangan belum selesai. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diusut secara transparan tanpa pandang bulu.

Dalam kasus ini, Juhenry sebelumnya juga melaporkan seorang oknum polisi di Polres Singkawang ke Bidang Propam Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran etik. 

Selain itu, Juhenry menduga masih terdapat pihak lain yang perlu didalami perannya, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum yang membantu proses pengalihan hak atas tanah tersebut. 

"Tidak ada yang kebal hukum, equality before the law, semua manusia sama dan setara di hadapan hukum," pungkas Juhenry. 

Diketahui, kasus ini berawal dari beralihnya status kepemilikan 10 bidang lahan senilai Rp4 miliar milik ahli waris bernama Djie Ngit Hiong kepada kedua tersangka pada tahun 2021. Padahal, tidak ada transaksi jual beli lahan tersebut. 

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Singkawang sejak 2023 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya