Berita

Barang bukti uang berbagai pecahan disita Kortas Tipidkor Polri dari kasus yang menyeret Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Mantan Pimpinan PPATK Dorong Tim 9 Ungkap Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bergerak cepat dan menyeluruh dalam mengusut kepemilikan aset bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas dan uang tunai Rp 476 miliar.

Aset super jumbo tersebut ditemukan saat penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso menegaskan, aparat penyidik memiliki ruang luas untuk menguji apakah temuan bernilai fantastis itu sesuai dengan profil kekayaan pihak terkait atau tidak.


"Dari pemberitaan penggerebekan di beberapa tempat usaha dan rumah yang terkait dengan kepemilikan aset FA (Febrie) tersebut, semestinya bisa ditelusuri untuk pembuktian kepemilikan aset yang di luar kewajaran. Misal dari kepemilikan aset rumah dan aset modal usaha yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Agus, langkah awal yang mutlak dilakukan adalah mencocokkan temuan aset tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau tidak dilaporkan, maka bisa dipertanyakan dan didalami tentang alasan mengapa aset-aset itu tidak dilaporkan di LHKPN," tegasnya.

Agus menduga, pola penyimpanan uang tunai pecahan valuta asing dan emas batangan ini merupakan modus un-banked placement atau penempatan dana di luar sistem perbankan. Pola ini sangat lazim digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan jejak transaksi.

Dugaan TPPU akan semakin kuat apabila pihak terkait terhubung dengan jaringan usaha tertentu seperti money changer hingga toko emas.

"Jadi jika yang bersangkutan memiliki jaringan bisnis berupa money changer dan toko mas atau peleburan emas, ya patut diduga bahwa yang bersangkutan dan jaringannya sudah mempersiapkan ekosistem bisnis untuk melakukan upaya pencucian uang hasil kejahatan agar bisa masuk ke sistem ekonomi yang sah," jelas Agus.

Menanggapi klaim kuasa hukum tersangka Don Ritto yang menyebut uang ratusan miliar dan emas 74 kg itu hanyalah titipan kliennya, Agus mengaku heran. Menurutnya, alibi semacam itu adalah skema klasik untuk memisahkan aset ilegal dari pemilik aslinya.

"Pola TPPU model ini, yaitu mencoba memisahkan aset ilegal dan diakui oleh seseorang, adalah pola yang paling sederhana," terangnya.

Kendati demikian, Agus optimistis Tim 9 Kejagung yang diisi jaksa-jaksa senior berpengalaman mampu membongkar asal-usul kekayaan tersebut hingga tuntas.

"Penyidik dengan mudah bisa membuktikan bahwa aset fantastis dan idle (nganggur) disimpan di rumah itu berasal dari kegiatan usaha apa, emas didapatkan dari mana, money changer mana yang menyediakan uang cash valas sedemikian besar. Sewajarnya kan pasti ada legal dokumen tentang penitipannya," pungkas Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya