Berita

Terminal Blok M. (Foto: istimewa)

Nusantara

Tarif Transbandara Rp15 Ribu Jauh Lebih Murah Dibanding Damri

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan tarif Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seharga Rp15 ribu dinilai Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli masih tergolong wajar.

"Kalau ke bandara, penumpangnya tentu berbeda dengan layanan reguler di dalam kota. Karena itu, tarif Rp15 ribu saya kira masih wajar," ujar sosok yang akrab disapa MTZ itu, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta seperti tarif bus Damri berkisar Rp90 ribu, sedangkan kereta bandara sekitar Rp75 ribu.


Dengan selisih tarif yang cukup jauh, MTZ menilai, Transjakarta tetap menjadi pilihan transportasi yang kompetitif. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat membantu mengurangi beban subsidi transportasi yang ditanggung APBD DKI Jakarta.

"Tarif itu juga dapat mengurangi subsidi Transjakarta agar tidak terlalu membebani APBD. Untuk sementara, kenaikan menjadi Rp15 ribu masih bisa diterima," katanya.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soetta sebesar Rp15 ribu melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Tarif tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan.

Kebijakan ini merupakan penetapan tarif resmi perdana setelah masa uji coba sehingga bukan merupakan kenaikan tarif. Bersamaan dengan itu, nama rute juga disederhanakan dengan menghapus kode SH-2. Sementara itu, tarif rute Kalideres-Bandara Soetta belum mengalami penyesuaian.

Penetapan tarif tersebut juga diiringi komitmen PT Transjakarta untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari integrasi sistem informasi realtime, peningkatan fasilitas, hingga menjaga headway bus secara konsisten.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya