Berita

Terminal Blok M. (Foto: istimewa)

Nusantara

Tarif Transbandara Rp15 Ribu Jauh Lebih Murah Dibanding Damri

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan tarif Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seharga Rp15 ribu dinilai Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli masih tergolong wajar.

"Kalau ke bandara, penumpangnya tentu berbeda dengan layanan reguler di dalam kota. Karena itu, tarif Rp15 ribu saya kira masih wajar," ujar sosok yang akrab disapa MTZ itu, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta seperti tarif bus Damri berkisar Rp90 ribu, sedangkan kereta bandara sekitar Rp75 ribu.


Dengan selisih tarif yang cukup jauh, MTZ menilai, Transjakarta tetap menjadi pilihan transportasi yang kompetitif. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat membantu mengurangi beban subsidi transportasi yang ditanggung APBD DKI Jakarta.

"Tarif itu juga dapat mengurangi subsidi Transjakarta agar tidak terlalu membebani APBD. Untuk sementara, kenaikan menjadi Rp15 ribu masih bisa diterima," katanya.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soetta sebesar Rp15 ribu melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Tarif tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan.

Kebijakan ini merupakan penetapan tarif resmi perdana setelah masa uji coba sehingga bukan merupakan kenaikan tarif. Bersamaan dengan itu, nama rute juga disederhanakan dengan menghapus kode SH-2. Sementara itu, tarif rute Kalideres-Bandara Soetta belum mengalami penyesuaian.

Penetapan tarif tersebut juga diiringi komitmen PT Transjakarta untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari integrasi sistem informasi realtime, peningkatan fasilitas, hingga menjaga headway bus secara konsisten.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya