Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Setor Royalti Lebih Gede, Siap-Siap Dapat Prioritas Kuota Batu Bara dari Bahlil

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tengah menggodok kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal kuat bahwa perusahaan yang menyetor royalti paling besar kepada negara bakal menempati daftar prioritas.

Penyesuaian kuota RKAB ini, menurut Bahlil, disusun secara cermat dengan mengalkulasi kebutuhan domestik, dinamika pasar global, serta besarnya kontribusi finansial perusahaan terhadap penerimaan negara.

"Kalau ada perusahaan royalti bayar tinggi dengan bayar rendah, mana prioritasnya? Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede dong," tegasnya di Gedung Kementerian ESDM, Senin 3 Agustus 2026. 


Guna memperjelas konsep tersebut, Bahlil membuat perumpamaan. Bila dari 10 perusahaan tambang terdapat 3 perusahaan yang membayar royalti 19 persen dan 7 perusahaan membayar 11 persen, maka 3 perusahaan dengan setoran tertinggi itulah yang akan didahulukan menerima relaksasi RKAB demi mengoptimalkan pendapatan negara.

Meski begitu, Bahlil menutup rapat keran informasi terkait perincian volume perubahan kuota per perusahaan. Ia menegaskan bahwa data volume produksi sangat sensitif dan berpotensi memicu gejolak harga batu bara di tingkat global.

Ia menjamin penyesuaian RKAB tetap berjalan dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) agar harga komoditas tidak jatuh akibat suplai berlebih. Menurutnya, mengendalikan volume produksi adalah kunci menjaga daya tawar komoditas nasional.

"Kita ingin barang kita jangan murah. Lebih baik produksinya terukur tetapi memberikan penerimaan negara yang lebih optimal," tuturnya.

Di samping besaran royalti, aspek pemerataan juga menjadi pertimbangan. Pemerintah berencana mengalokasikan sebagian kuota produksi bagi pemain atau perusahaan baru demi menjaga iklim usaha yang sehat.

"Yang kita lakukan adalah pemerataan. Ada perusahaan baru yang juga harus mendapat kesempatan. Asasnya supaya tidak terjadi monopoli," ungkap Bahlil.

Melalui skema ini, batas maksimal (plafon) produksi nasional tetap dikontrol ketat, sementara pembagian porsi kuotanya diatur ulang agar menciptakan tata kelola industri pertambangan yang lebih adil.

Pada kesempatan yang sama, Bahlil meluruskan isu miring mengenai larangan ekspor batu bara. Ia mengklarifikasi bahwa pemerintah hanya sempat menangguhkan pengiriman selama dua hari untuk menambal kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri (Domestic Market Obligation).

"Pelarangan ekspor tidak ada. Yang ada hanya penundaan sementara untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu," jelasnya.

Menutup keterangannya, Bahlil mengimbau seluruh pihak agar bijak menyikapi rumor terkait kebijakan produksi batu bara, mengingat isu seputar RKAB sangat krusial dan berpengaruh langsung terhadap pergerakan harga pasar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya