Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Setor Royalti Lebih Gede, Siap-Siap Dapat Prioritas Kuota Batu Bara dari Bahlil

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tengah menggodok kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal kuat bahwa perusahaan yang menyetor royalti paling besar kepada negara bakal menempati daftar prioritas.

Penyesuaian kuota RKAB ini, menurut Bahlil, disusun secara cermat dengan mengalkulasi kebutuhan domestik, dinamika pasar global, serta besarnya kontribusi finansial perusahaan terhadap penerimaan negara.

"Kalau ada perusahaan royalti bayar tinggi dengan bayar rendah, mana prioritasnya? Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede dong," tegasnya di Gedung Kementerian ESDM, Senin 3 Agustus 2026. 


Guna memperjelas konsep tersebut, Bahlil membuat perumpamaan. Bila dari 10 perusahaan tambang terdapat 3 perusahaan yang membayar royalti 19 persen dan 7 perusahaan membayar 11 persen, maka 3 perusahaan dengan setoran tertinggi itulah yang akan didahulukan menerima relaksasi RKAB demi mengoptimalkan pendapatan negara.

Meski begitu, Bahlil menutup rapat keran informasi terkait perincian volume perubahan kuota per perusahaan. Ia menegaskan bahwa data volume produksi sangat sensitif dan berpotensi memicu gejolak harga batu bara di tingkat global.

Ia menjamin penyesuaian RKAB tetap berjalan dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) agar harga komoditas tidak jatuh akibat suplai berlebih. Menurutnya, mengendalikan volume produksi adalah kunci menjaga daya tawar komoditas nasional.

"Kita ingin barang kita jangan murah. Lebih baik produksinya terukur tetapi memberikan penerimaan negara yang lebih optimal," tuturnya.

Di samping besaran royalti, aspek pemerataan juga menjadi pertimbangan. Pemerintah berencana mengalokasikan sebagian kuota produksi bagi pemain atau perusahaan baru demi menjaga iklim usaha yang sehat.

"Yang kita lakukan adalah pemerataan. Ada perusahaan baru yang juga harus mendapat kesempatan. Asasnya supaya tidak terjadi monopoli," ungkap Bahlil.

Melalui skema ini, batas maksimal (plafon) produksi nasional tetap dikontrol ketat, sementara pembagian porsi kuotanya diatur ulang agar menciptakan tata kelola industri pertambangan yang lebih adil.

Pada kesempatan yang sama, Bahlil meluruskan isu miring mengenai larangan ekspor batu bara. Ia mengklarifikasi bahwa pemerintah hanya sempat menangguhkan pengiriman selama dua hari untuk menambal kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri (Domestic Market Obligation).

"Pelarangan ekspor tidak ada. Yang ada hanya penundaan sementara untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu," jelasnya.

Menutup keterangannya, Bahlil mengimbau seluruh pihak agar bijak menyikapi rumor terkait kebijakan produksi batu bara, mengingat isu seputar RKAB sangat krusial dan berpengaruh langsung terhadap pergerakan harga pasar.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya