Barang bukti 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang asing hasil sitaan kasus Febrie Adriansyah diperlihatkan Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Barang bukti 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang asing hasil sitaan kasus Febrie Adriansyah diperlihatkan Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Pasalnya, hingga kini kepemilikan uang tunai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dari brankas di rumah kawasan Sentul, Bogor itu masih gelap.
Perkembangan perkara ini terus menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai barang bukti dan figur pejabat penegak hukum yang terseret. Tim 9 Kejagung yang menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut didesak bekerja transparan dan membongkar siapa sosok sebenarnya yang menguasai aset jumbo tersebut.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16