Berita

Barang bukti 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang asing hasil sitaan kasus Febrie Adriansyah diperlihatkan Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Tim 9 Didesak Usut Pemilik Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik masih menantikan ketegasan hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut asal-usul barang bukti fantastis di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pasalnya, hingga kini kepemilikan uang tunai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dari brankas di rumah kawasan Sentul, Bogor itu masih gelap.

Perkembangan perkara ini terus menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai barang bukti dan figur pejabat penegak hukum yang terseret. Tim 9 Kejagung yang menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut didesak bekerja transparan dan membongkar siapa sosok sebenarnya yang menguasai aset jumbo tersebut.


Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menilai desakan publik atas kepastian hukum pemilik harta itu sangat wajar.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," tegas Iqbal Hutapea kepada wartawan, Senin, 3 Agustus 2026.

Iqbal menekankan, nilai barang bukti yang tak lazim serta nama besar tersangka menuntut penanganan perkara yang betul-betul profesional, terbuka, dan akuntabel tanpa ada lindungan institusional.

Tim 9 Kejagung pun diharapkan bergerak cepat menelusuri alur transaksi serta pihak-pihak yang diduga menitipkan atau menyembunyikan uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram tersebut.

"Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja," tandasnya.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mendalami dugaan TPPU tersebut melalui pengerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Febrie Adriansyah sendiri telah ditahan di Rutan KPK usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski Febrie tak menampik kediaman di Sentul merupakan miliknya, ia dan tim kuasa hukumnya berkali-kali membantah bahwa 74 kg emas serta uang senilai Rp 476 miliar itu merupakan aset pribadinya. Pihak kuasa hukum mengklaim barang bukti bernilai fantastis itu milik pihak lain yang sengaja dititipkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihak internal tidak akan berspekulasi dan berjanji membuka perkara ini secara terang-benderang. Kejagung memastikan bakal menelusuri seluruh dokumen, bukti elektronik, dan saksi untuk membongkar pemilik asli dari gunung uang dan puluhan kilogram emas tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya