Berita

Barang bukti 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang asing hasil sitaan kasus Febrie Adriansyah diperlihatkan Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Tim 9 Didesak Usut Pemilik Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik masih menantikan ketegasan hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut asal-usul barang bukti fantastis di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pasalnya, hingga kini kepemilikan uang tunai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dari brankas di rumah kawasan Sentul, Bogor itu masih gelap.

Perkembangan perkara ini terus menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai barang bukti dan figur pejabat penegak hukum yang terseret. Tim 9 Kejagung yang menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut didesak bekerja transparan dan membongkar siapa sosok sebenarnya yang menguasai aset jumbo tersebut.


Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menilai desakan publik atas kepastian hukum pemilik harta itu sangat wajar.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," tegas Iqbal Hutapea kepada wartawan, Senin, 3 Agustus 2026.

Iqbal menekankan, nilai barang bukti yang tak lazim serta nama besar tersangka menuntut penanganan perkara yang betul-betul profesional, terbuka, dan akuntabel tanpa ada lindungan institusional.

Tim 9 Kejagung pun diharapkan bergerak cepat menelusuri alur transaksi serta pihak-pihak yang diduga menitipkan atau menyembunyikan uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram tersebut.

"Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja," tandasnya.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mendalami dugaan TPPU tersebut melalui pengerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Febrie Adriansyah sendiri telah ditahan di Rutan KPK usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski Febrie tak menampik kediaman di Sentul merupakan miliknya, ia dan tim kuasa hukumnya berkali-kali membantah bahwa 74 kg emas serta uang senilai Rp 476 miliar itu merupakan aset pribadinya. Pihak kuasa hukum mengklaim barang bukti bernilai fantastis itu milik pihak lain yang sengaja dititipkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihak internal tidak akan berspekulasi dan berjanji membuka perkara ini secara terang-benderang. Kejagung memastikan bakal menelusuri seluruh dokumen, bukti elektronik, dan saksi untuk membongkar pemilik asli dari gunung uang dan puluhan kilogram emas tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya