Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin. (Foto: Nasdem)

Politik

Legislator Usul Pembentukan Badan Independen di RUU Perampasan Aset

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu mengatur keberadaan badan independen untuk mengawasi proses perampasan dan pemulihan aset negara.

Hal ini Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Juniver Girsang dan Maqdir Ismail di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurutnya, badan independen diperlukan agar proses pengawasan terhadap aset yang dirampas maupun yang harus dikembalikan kepada negara berjalan secara akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


"Saya sependapat harus ada Badan yang independen, Menteri Keuangan tadi, terus kemudian Kepolisian, Kejaksaan itu yang harus berdiri sendiri untuk bisa ngawasi proses masuk maupun barang yang harus dikembalikan ke negara," ujar Machfud.

Legislator Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa pemulihan aset untuk negara harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemulihan aset untuk negara itu juga harus diawali dari proses untuk menjadi yang harus dipulihkan," katanya.

Ia menambahkan, setiap aset yang menjadi objek perkara harus melalui proses peradilan sebelum diputuskan untuk dirampas atau dikembalikan. Dengan demikian, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak setiap pihak tetap terjaga.

"Contoh, suatu barang yang disita, objek dari suatu perkara, kemudian itu yang seharusnya juga tidak disita, harus melalui proses peradilan dulu," tandas Machfud.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya