Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin. (Foto: Nasdem)

Politik

Legislator Usul Pembentukan Badan Independen di RUU Perampasan Aset

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu mengatur keberadaan badan independen untuk mengawasi proses perampasan dan pemulihan aset negara.

Hal ini Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Juniver Girsang dan Maqdir Ismail di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurutnya, badan independen diperlukan agar proses pengawasan terhadap aset yang dirampas maupun yang harus dikembalikan kepada negara berjalan secara akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


"Saya sependapat harus ada Badan yang independen, Menteri Keuangan tadi, terus kemudian Kepolisian, Kejaksaan itu yang harus berdiri sendiri untuk bisa ngawasi proses masuk maupun barang yang harus dikembalikan ke negara," ujar Machfud.

Legislator Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa pemulihan aset untuk negara harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemulihan aset untuk negara itu juga harus diawali dari proses untuk menjadi yang harus dipulihkan," katanya.

Ia menambahkan, setiap aset yang menjadi objek perkara harus melalui proses peradilan sebelum diputuskan untuk dirampas atau dikembalikan. Dengan demikian, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak setiap pihak tetap terjaga.

"Contoh, suatu barang yang disita, objek dari suatu perkara, kemudian itu yang seharusnya juga tidak disita, harus melalui proses peradilan dulu," tandas Machfud.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya