Berita

Ilustrasi

Politik

Komdigi Diminta Lebih Tegas Patroli Jaga Ruang Digital

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus lebih tegas dalam menjaga ruang digital nasional. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta perang narasi di media sosial telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Budianto, meminta negara tidak membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas.

"Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten," ujar Budianto kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.


Dia juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang diduga mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita namun menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, atau melanggar hukum.

"Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera," katanya.

Budianto menegaskan bahwa seruan tersebut bukan merupakan upaya membatasi kebebasan pers maupun kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dia menyebut kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.

"Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dia menegaskan bahwa menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. 

"Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya