Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus lebih tegas dalam menjaga ruang digital nasional. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta perang narasi di media sosial telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Budianto, meminta negara tidak membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas.
"Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten," ujar Budianto kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.
Dia juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang diduga mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita namun menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, atau melanggar hukum.
"Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera," katanya.
Budianto menegaskan bahwa seruan tersebut bukan merupakan upaya membatasi kebebasan pers maupun kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dia menyebut kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.
"Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dia menegaskan bahwa menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
"Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum," pungkasnya.