Berita

Ilustrasi

Politik

Komdigi Diminta Lebih Tegas Patroli Jaga Ruang Digital

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus lebih tegas dalam menjaga ruang digital nasional. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta perang narasi di media sosial telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Budianto, meminta negara tidak membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas.

"Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten," ujar Budianto kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.


Dia juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang diduga mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita namun menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, atau melanggar hukum.

"Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera," katanya.

Budianto menegaskan bahwa seruan tersebut bukan merupakan upaya membatasi kebebasan pers maupun kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dia menyebut kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.

"Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dia menegaskan bahwa menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. 

"Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya