81 tahun sudah Republik Indonesia mengibarkan bendera kemerdekaan di langit Nusantara. Namun, usia senja ini menyisakan ironi yang mengiris nurani. Kemerdekaan yang dulu direbut dengan darah dan air mata oleh para pejuang kini tampak menyusut makna. Ia tidak lagi menjadi milik rakyat jelata, melainkan bermetamorfosis menjadi ruang istimewa bagi para penguasa, kaum oligarki, para konglomerat hitam, hingga ambtenaar seperti yang pernah disitir Tan Malaka serta para begundal politik yang menjadikan jabatan publik sebagai lumbung kekayaan pribadi dan kelompoknya.
Di atas panggung kekuasaan mereka berpesta, sementara di akar rumput, rakyat kecil kerap diperlakukan bagai onggokan makhluk hidup tanpa harga diri. Kondisi ini merefleksikan kritik tajam dari filsafat kekuasaan Niccolò Machiavelli, di mana moralitas politik sering kali digantikan oleh pragmatisme telanjang demi mempertahankan dominasi. Lebih jauh lagi, Teori Kritis mazhab Frankfurt yang digagas oleh Max Horkheimer dan Theodor Adorno menunjukkan bagaimana rasionalitas instrumental telah mereduksi manusia menjadi sekadar alat produksi dan komoditas. Rakyat tidak lagi dipandang sebagai subjek yang berdaulat secara konstitusional, melainkan angka statistik yang dicurangi atau dilupakan begitu saja setelah bilik suara ditutup.
Kemerdekaan sejati, sebagaimana diproklamasikan dalam Pembukaan UUD 1945, bukan sekadar ketiadaan tentara kolonial asing di bumi pertiwi. Seperti ditegaskan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, kemerdekaan adalah proses pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan struktural dan dehumanisasi. Ketika keserakahan struktural dilegalkan oleh kebijakan yang timpang dan kesejahteraan terkonsentrasi pada segelintir elite, maka kemerdekaan kita hanyalah ilusi sebuah kemerdekaan semu yang dibungkus retorika kebangsaan.
Kini saatnya mata batin rakyat terbuka lebar. Menyadari bahwa kita belum sepenuhnya merdeka bukanlah tanda kekalahan, melainkan langkah awal kebangkitan kesadaran kritis. Kedaulatan rakyat harus direbut kembali dari cengkeraman oligarki melalui pengawalan moral yang ketat dan solidaritas sosial yang tanpa kompromi. Bangsa ini tidak boleh terus-menerus merdeka di atas penderitaan rakyatnya sendiri.
Kemerdekaan sejati bukanlah sebatas ritual seremonial pelepasan belenggu kolonialisme formal, melainkan sebuah transformasi eksistensial yang berakar pada pembebasan spiritual, intelektual, dan struktural bangsa. Sebagaimana pitutur luhur Pangeran Diponegoro mengenai filosofi Sadumuk bathuk, sanyari bumi yang menegaskan bahwa kehormatan diri dan kedaulatan atas tanah air adalah harga mati yang wajib dibela hingga titik darah penghabisan kemerdekaan menuntut keteguhan martabat kemanusiaan yang tidak boleh diinjak-injak oleh keserakahan para penguasa baru.
Prinsip perlawanan terhadap penindasan ini sejalan dengan konsep Humanitas dalam filsafat etika Georg Wilhelm Friedrich Hegel, di mana kebebasan subjektif manusia hanya dapat terwujud ketika ia diakui sebagai entitas yang utuh, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi oleh kaum oligarki.
Kesadaran kritis ini dipertegas oleh H.O.S. Tjokroaminoto melalui gagasan fundamentalnya mengenai Zelfbestuur (pemerintahan mandiri), sebuah konsep teo-demokrasi yang menekankan bahwa kemerdekaan seutuhnya berarti rakyat wajib memimpin dirinya sendiri dengan tuntunan moral ilahi, sehingga melahirkan manusia yang merdeka sejak dalam pikiran dan mampu mempraktikkan nasihat legendarisnya: "Jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, menulislah seperti jurnalis dan bicaralah seperti orator."
Konsep pembebasan mental ini kemudian diinstitusikan oleh Ki Hajar Dewantara melalui trilogi kepemimpinan Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang secara filosofis berakar pada epistemologi Pedagogi Pembebasan. Ki Hadjar mengajarkan bahwa esensi kemerdekaan adalah Mardika, yaitu tidak hanya terlepas dari perintah orang lain, tetapi juga cakap memerintah diri sendiri (zelfbeschikking); sebuah bangsa belum benar-benar merdeka jika sistem pendidikannya belum mampu mencerdaskan kehidupan seluruh lapisan masyarakat dan membebaskan rakyat dari kebodohan struktural yang melanggengkan penindasan.
Penyempurna dari seluruh bangunan kemerdekaan ini termanifestasi dalam keteladanan luhur Haji Agus Salim melalui adagium legendarisnya yang bernapaskan filsafat Stoikisme dan asketisme Islam: "Leiden is Lijden" (Memimpin adalah Menderita). Jalan kepemimpinan bukanlah jembatan emas menuju penumpukan harta kekayaan, kemewahan jabatan, atau ruang pemuas nafsu korporasi, melainkan sebuah jalan sunyi pengorbanan yang menuntut keikhlasan untuk ikut menderita bersama rakyat demi tegaknya keadilan sosial.
Ketika keempat pilar pemikiran kosmologis Nusantara ini dipadukan dengan teori etika politik utilitarianisme Jeremy Bentham yang menghendaki kebahagiaan tertinggi bagi jumlah rakyat terbanyak (the greatest happiness of the greatest number), maka realitas Indonesia saat ini yang masih dikangkangi oleh begundal republik menjadi sebuah tamparan keras. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika jeritan rakyat miskin tidak lagi diredam oleh kepongahan dinasti elite, melainkan ketika kedaulatan dikembalikan ke tangan rakyat yang tercerahkan, mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan merdeka di atas martabat kemanusiaan yang sejati.
Delapan dekade melangkah sebagai bangsa merdeka, kemudi Republik Indonesia justru tampak kian jauh berbelok dari kompas moral yang telah digariskan oleh para founding fathers. Bung Karno pernah memimpikan sebuah jembatan emas menuju keadilan sosial, namun hari ini jembatan tersebut diokupasi menjadi jalan tol eksklusif bagi kemakmuran para penguasa dan pemodal. Tragisnya, mentalitas yang dipertontonkan oleh sebagian besar pejabat publik saat ini justru menjadi replika sempurna dari perilaku penjajah kolonial Hindia Belanda bersikap dingin, angkuh, dan tega memeras keringat serta darah rakyatnya sendiri demi upeti kekuasaan.
Kita dipaksa merenung dalam kepedihan yang mendalam: apakah watak tega terhadap sesama bangsa ini merupakan sebuah kutukan karakter laten yang diwariskan dari era feodalisme, ataukah penindasan memang tidak pernah mengenal warna kulit dan suku bangsa selama pelakunya dirasuki oleh keserakahan yang tidak berdasar? Kenyataan bahwa sesama saudara sebangsa saling menjatuhkan demi jabatan melahirkan luka batin kolektif yang mendalam, seolah penderitaan rakyat kecil hanyalah tumbal murah dalam ritual pelestarian dinasti elite politik.
Kondisi tunaetika ini merupakan pelanggaran fatal terhadap Teori Kontrak Sosial dari John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, yang menegaskan bahwa kekuasaan pejabat publik bukanlah hak milik pribadi melainkan mandat suci dari rakyat untuk melindungi hak hidup dan kebebasan mereka. Ketika pejabat publik mengkhianati amanah ini, mereka telah meruntuhkan prinsip Keadilan sebagai Fairness dari John Rawls, yang memandatkan bahwa setiap kebijakan negara wajib mengutamakan keuntungan terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling lemah (the least advantaged).
Pejabat kita justru terjebak dalam pragmatisme ekstraktif, memperlakukan rakyat sekadar alat statistik kekuasaan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Etika Deontologis Immanuel Kant yang mewajibkan negara memperlakukan manusia sebagai tujuan utama yang bermartabat, bukan komoditas politik atau instrumen ekonomi yang bisa digusur kapan saja demi kepentingan investor. Di tengah ambruknya pemisahan kekuasaan (Trias Politica Montesquieu) akibat kolusi segitiga antara pengusaha korporasi, birokrat sipil, dan oknum militer, institusi negara yang seharusnya menjadi pengayom justru bergeser fungsi menjadi pelindung aset kaum borjuis.
Fenomena memilukan ini akhirnya menyejajarkan Indonesia dengan barisan negara gagal di panggung global yang terjebak dalam lingkaran setan resource curse (kutukan sumber daya alam), di mana kekayaan alam yang melimpah justru menjadi daya hancur bagi kemanusiaan akibat tata kelola yang korup. Kita dapat berkaca pada Republik Demokratik Kongo di Afrika, sebuah wilayah yang begitu kaya akan kandungan kobalt, berlian, dan emas, namun mayoritas rakyatnya dipaksa hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem serta berkubang dalam konflik bersenjata tak berkesudahan akibat eksploitasi tanpa belas kasihan oleh para penguasa korup yang bersekutu dengan korporasi asing internasional.
Begitu pula dengan Nigeria, raksasa minyak dunia yang ironisnya membiarkan jutaan anak-anaknya mengalami busung lapar dan kehilangan hak atas pendidikan dasar, sementara para jenderal birokrat dan elite oligarkinya menimbun miliaran dolar di bank-bank luar negeri tanpa memedulikan tanah yang tercemar dan tangisan rakyat di Delta Niger.
Melalui coretan kritis ini, mari kita ketuk kembali pintu kesadaran kemanusiaan kita yang paling dalam: kemerdekaan tidak akan pernah memiliki arti bagi seorang ibu yang menangis karena tidak mampu membelikan susu untuk anaknya yang kelaparan, atau bagi seorang ayah yang terpaksa diusir dari tanah leluhurnya sendiri atas nama investasi penguasa. Kemerdekan takkan pernah terjadi saat seorang ayah mati dikeroyok massa karena mencuri ayam demi membiayai sekolah putrinya.
81 tahun adalah waktu yang teramat panjang untuk sekadar merawat ilusi; sudah saatnya kita kembali pada tujuan akhir negara (Telos) menurut Aristoteles, yaitu menciptakan kebahagiaan bersama yang berlandaskan etika kebajikan publik. Rakyat harus bangkit bersama untuk menolak menjadi penonton abadi atas penjarahan negeri, menuntut pertanggungjawaban moral yang radikal, demi mengembalikan marwah kemerdekaan sejati ke pangkuan ibu pertiwi yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukanlah sekadar angka untuk dirayakan dengan kemegahan semu, melainkan sebuah cermin besar untuk menguji kemanusiaan kita. Kemerdekaan sejati tidak akan pernah tegak di atas fondasi kemiskinan rakyat yang diabaikan demi syahwat politik para penguasa, oligarki, dan kaum begundal republik. Ketika hukum tumpul ke atas dan tanah rakyat dirampas atas nama investasi, di situlah martabat bangsa sedang dipertaruhkan.
Ingatlah, kedaulatan negeri ini milik Anda, milik kita bukan milik segelintir elite yang serakah. Menyadari bahwa kita belum sepenuhnya merdeka adalah langkah awal untuk membebaskan jiwa dari ketakutan struktural. Mari bangun dari tidur panjang, asah kesadaran kritis, dan rapatkan barisan solidaritas. Jangan biarkan air mata ibu pertiwi terus mengalir; saatnya rakyat bersatu merebut kembali hak, keadilan, dan kemerdekaan yang sejati!
Salim M.Phil
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga