Berita

Tersangka Untung Hadi Santosa (rompi oranye kedua). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Direktur Jasindo Diduga Perintahkan Bayar Komisi Fiktif Selama Lima Tahun

Rugikan Negara Rp15,6 Miliar
JUMAT, 31 JULI 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya perintah dari petinggi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo untuk membayarkan komisi agen fiktif dalam proyek asuransi kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pembayaran komisi yang tidak semestinya berlangsung sejak 2015 hingga 2020.

"UHS selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo telah memerintahkan untuk mengeluarkan dan membayarkan komisi agen yang tidak seharusnya dikeluarkan dalam kurun waktu tahun 2015 sampai 2020," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 31 Juli 2026.


Menurut Taufik, pembayaran komisi itu dilakukan kepada tiga perusahaan agen asuransi, yakni PT Catur Lumintu, PT Morakabi Media Indonesia, dan PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Padahal, ketiga perusahaan tersebut diketahui tidak menjalankan pekerjaan sebagai agen dalam proyek pengadaan asuransi perkapalan PT Pelni yang diperoleh Jasindo melalui penunjukan langsung.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp15,602 miliar berdasarkan hasil audit BPKP.

Dalam perkara ini, pada 27 Agustus 2024, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sahata Lumban Tobing (SHT) selaku Direktur Operasi Ritel PT Jasindo tahun 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel tahun 2018-2019, serta Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019-2020. Selain itu, Toras Sotarduga Panggabean (TSP) selaku pemilik sekaligus pengendali PT Mitra Bina Selaras.

Kedua terdakwa telah diproses hingga persidangan dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka baru, yakni Untung Hadi Santosa (UHS) selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013-Oktober 2018, Eko Yuni Triyanto (EYT) selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni periode 2012-Mei 2015, Yohanes Priyo Iriantono (YHP) selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020, serta Zulchaibar (ZC) selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK Gedung Merah Putih.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya