Berita

Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Dok. Kemendagri)

Politik

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik modern sekaligus mempercepat digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tanah air.

Anggota Komisi II DPR, Iwan Kurniawan mengatakan, dokumen kependudukan saat ini bukan sekadar bukti identitas warga, melainkan telah menjadi basis utama akses seluruh pelayanan publik.

"Adminduk menjadi fondasi layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, perpajakan, pemilu, bantuan sosial, telekomunikasi, asuransi, hingga pelayanan pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat perlu melengkapi dokumen dan mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menegaskan, Komisi II DPR terus mendorong pemerataan layanan Adminduk hingga ke pelosok desa dan kawasan terpencil. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Komisi II DPR hadir memastikan layanan Adminduk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami dorong sinergi pusat-daerah demi menghadirkan layanan yang mudah, cepat, gratis, dan setara," tegasnya.

Saat kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan menyebut integrasi data kependudukan merupakan bagian mendasar dari Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI).

Menurut Agus, identitas digital yang terintegrasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

"Ke depan, IKD jadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah. Dengan identitas digital terverifikasi, masyarakat makin mudah mengakses layanan, dan pemerintah punya basis data yang akurat," jelas Agus.

Ia membeberkan, Kota Palangka Raya memiliki kesiapan tinggi dalam mendukung perluasan Digitalisasi Perlinsos berbasis IKD. Capaian perekaman KTP-el di kota ini telah menembus 98,98 persen, atau sebanyak 233.493 jiwa dari total 235.901 wajib KTP. Sementara itu, pengguna IKD tercatat sudah mencapai 42.664 orang (18,41 persen).

Guna mengakselerasi hal tersebut, Ditjen Dukcapil terus memperkuat transformasi layanan lewat berbagai inovasi, seperti program Jemput Bola (JEBOL), layanan daring, hingga integrasi data lintas kementerian/lembaga.

Kolaborasi erat antara Komisi II DPR, Kemendagri, Pemda, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data presisi, sehingga program perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya