Berita

Laman Pesats. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Digitalisasi layanan perizinan menjadi senjata baru Kementerian Kehutanan dalam melindungi tumbuhan dan satwa liar (TSL). Melalui Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PeSATS), proses administrasi dipercepat sekaligus pengawasan diperketat untuk mencegah perdagangan ilegal.

Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Melalui PeSATS, pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam maupun luar negeri dilakukan secara elektronik serta terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) guna memperkuat pengawasan lintas kementerian.

"PeSATS bukan sekadar aplikasi pengurusan dokumen angkut, melainkan sistem informasi elektronik terintegrasi yang mengelola seluruh proses perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL,” kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Ahmad Munawir, Jumat, 31 Juli 2026.


Ia menegaskan, sistem elektronik tersebut mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan dalam praktik perdagangan ilegal. Dengan sistem elektronik ini, celah pemalsuan atau manipulasi dokumen yang dahulu rentan pada proses manual dapat kita tutup. 

"Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut. Aspek ketertelusuran atau traceability ini sangat vital untuk mencegah perdagangan ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan spesies di alam,” jelasnya.

Selain memperkuat perlindungan satwa liar, digitalisasi juga meningkatkan efisiensi pelayanan. Waktu penerbitan SATS-DN yang sebelumnya mencapai satu hingga tiga bulan kini dipangkas menjadi satu hingga tiga hari kerja. Sementara perizinan SATS-LN, baik untuk ekspor, impor, re-ekspor, maupun lembaga konservasi, kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 60 menit.

Transformasi layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Pelayanan Publik Direktorat KSG terhadap 99 responden, Indeks Kualitas Pelayanan mencapai 87,30 persen. 

Meski demikian, Direktorat KSG akan terus melakukan penyempurnaan melalui peningkatan stabilitas sistem, perluasan jam layanan, serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat agar perlindungan tumbuhan dan satwa liar berjalan semakin efektif sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya