Berita

Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketum AMPI Tegaskan Manuver Pleno Diperluas Adalah Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kegiatan rapat pleno diperluas yang digelar pada tanggal 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) adalah ilegal. Forum rapat pleno diperluas tidak memiliki dasar aturan organisasi.

Begitu ditegaskan Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. Katanya, AMPI adalah organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.

"AMPI punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi," ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.


Jerry menegaskan kegiatan yang menamakan rapat pleno diperluas tanggal 30 Juli 2026 adalah ilegal, sebab pertemuan yang mengatasnamakan AMPI tersebut digelar tanpa dasar organisasi dan tanpa legitimasi apa pun dari DPP AMPI selaku pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.

"Apa pun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut jelas tidak mengikat dan tidak memiliki dasar kekuatan hukum organisasi di AMPI," ujarnya.

Kemudian soal keputusan ilegal rapat pleno diperluas yang menyebutkan Ketum AMPI diberhentikan, Jerry mengatakan jabatan ketua umum tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas.

Ia mengungkapkan apa yang disampaikan dalam forum ilegal rapat pleno diperluas itu tidak dikenal sama sekali dalam Peraturan Organisasi (PO) AMPI tentang disiplin dan sanksi organisasi.

"Artinya, kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran terhadap organisasi itu sendiri," tegasnya.

Di samping itu, lanjut Jerry, pihak-pihak yang menggagas dan terlibat dalam kegiatan rapat pleno diperluas juga bukan lagi bagian dari kepengurusan DPP AMPI.

"Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat, semakin menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi apa pun untuk berbicara atau mengambil keputusan atas nama AMPI," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya