Berita

Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketum AMPI Tegaskan Manuver Pleno Diperluas Adalah Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kegiatan rapat pleno diperluas yang digelar pada tanggal 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) adalah ilegal. Forum rapat pleno diperluas tidak memiliki dasar aturan organisasi.

Begitu ditegaskan Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. Katanya, AMPI adalah organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.

"AMPI punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi," ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.


Jerry menegaskan kegiatan yang menamakan rapat pleno diperluas tanggal 30 Juli 2026 adalah ilegal, sebab pertemuan yang mengatasnamakan AMPI tersebut digelar tanpa dasar organisasi dan tanpa legitimasi apa pun dari DPP AMPI selaku pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.

"Apa pun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut jelas tidak mengikat dan tidak memiliki dasar kekuatan hukum organisasi di AMPI," ujarnya.

Kemudian soal keputusan ilegal rapat pleno diperluas yang menyebutkan Ketum AMPI diberhentikan, Jerry mengatakan jabatan ketua umum tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas.

Ia mengungkapkan apa yang disampaikan dalam forum ilegal rapat pleno diperluas itu tidak dikenal sama sekali dalam Peraturan Organisasi (PO) AMPI tentang disiplin dan sanksi organisasi.

"Artinya, kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran terhadap organisasi itu sendiri," tegasnya.

Di samping itu, lanjut Jerry, pihak-pihak yang menggagas dan terlibat dalam kegiatan rapat pleno diperluas juga bukan lagi bagian dari kepengurusan DPP AMPI.

"Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat, semakin menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi apa pun untuk berbicara atau mengambil keputusan atas nama AMPI," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya