Berita

Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketum AMPI Tegaskan Manuver Pleno Diperluas Adalah Ilegal

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kegiatan rapat pleno diperluas yang digelar pada tanggal 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) adalah ilegal. Forum rapat pleno diperluas tidak memiliki dasar aturan organisasi.

Begitu ditegaskan Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga. Katanya, AMPI adalah organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.

"AMPI punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi," ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.


Jerry menegaskan kegiatan yang menamakan rapat pleno diperluas tanggal 30 Juli 2026 adalah ilegal, sebab pertemuan yang mengatasnamakan AMPI tersebut digelar tanpa dasar organisasi dan tanpa legitimasi apa pun dari DPP AMPI selaku pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.

"Apa pun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut jelas tidak mengikat dan tidak memiliki dasar kekuatan hukum organisasi di AMPI," ujarnya.

Kemudian soal keputusan ilegal rapat pleno diperluas yang menyebutkan Ketum AMPI diberhentikan, Jerry mengatakan jabatan ketua umum tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas.

Ia mengungkapkan apa yang disampaikan dalam forum ilegal rapat pleno diperluas itu tidak dikenal sama sekali dalam Peraturan Organisasi (PO) AMPI tentang disiplin dan sanksi organisasi.

"Artinya, kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran terhadap organisasi itu sendiri," tegasnya.

Di samping itu, lanjut Jerry, pihak-pihak yang menggagas dan terlibat dalam kegiatan rapat pleno diperluas juga bukan lagi bagian dari kepengurusan DPP AMPI.

"Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat, semakin menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi apa pun untuk berbicara atau mengambil keputusan atas nama AMPI," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya