Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah) (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Minta Tambah Personel Penindakan untuk Percepat Penyelesaian Perkara Lama

JUMAT, 31 JULI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan personel di bidang penindakan untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara lama yang masih tertunggak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, keterbatasan jumlah penyelidik, penyidik, dan penuntut membuat penyelesaian sejumlah perkara, khususnya yang dibangun melalui case building, terkendala. Kondisi tersebut semakin terasa ketika tim penindakan harus beralih menangani operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami pimpinan juga membahas ini karena banyak perkara tunggakan, sementara jumlah penyelidik, jumlah penyidik, dan jumlah penuntut itu sangat terbatas," kata Fitroh seperti dikutip RMOL, Jumat, 31 Juli 2026.


Karena itu, pimpinan KPK telah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK menambah personel pada Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penuntutan.

"Oleh karenanya, kami pimpinan kemarin minta Pak Sekjen untuk menambah SDM di penyelidik, penyidik, dan penuntut. Utang-utang KPK sejak KPK berdiri itu cukup banyak. Sementara kalau kemudian OTT ini masif, memang agak terkendala di sana. Jadi perkara-perkara case building akhirnya sedikit terhambat," ujarnya.

Fitroh berharap penambahan personel tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Dengan begitu, penyelesaian perkara lama dapat dipercepat tanpa mengganggu penanganan perkara baru, termasuk yang berasal dari OTT.

"Mudah-mudahan tahun ini Pak Sekjen ada penambahan jumlah penyidik, jumlah penuntut, dan juga penyelidik supaya fokus juga nanti untuk penyelesaian perkara-perkara tunggakan," tuturnya.

Ia menegaskan, KPK tidak ingin perkara yang telah masuk tahap penyidikan dibiarkan tanpa kepastian hukum. Karena itu, perkara yang telah menetapkan tersangka menjadi salah satu prioritas untuk segera diselesaikan.

"Kita juga tidak mau nanti menggantung orang. Oleh karenanya prioritas penyelesaian perkara terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kita prioritaskan," tegas Fitroh.

Menurut Fitroh, tingginya intensitas OTT membuat tim penindakan terkadang harus menghentikan sementara penanganan perkara case building untuk berfokus pada operasi baru.

"Hanya saja kadang-kadang terkendala tim yang sedang mau menyelesaikan karena ada OTT harus tangani OTT. Sehingga mau tidak mau berhenti sebentar nangani case building kemudian nangani yang OTT. Ini memang cukup kendala, tapi mudah-mudahan tahun ini penambahan personel di penindakan akan segera membantu," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya