Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah) (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Minta Tambah Personel Penindakan untuk Percepat Penyelesaian Perkara Lama

JUMAT, 31 JULI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan personel di bidang penindakan untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara lama yang masih tertunggak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, keterbatasan jumlah penyelidik, penyidik, dan penuntut membuat penyelesaian sejumlah perkara, khususnya yang dibangun melalui case building, terkendala. Kondisi tersebut semakin terasa ketika tim penindakan harus beralih menangani operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami pimpinan juga membahas ini karena banyak perkara tunggakan, sementara jumlah penyelidik, jumlah penyidik, dan jumlah penuntut itu sangat terbatas," kata Fitroh seperti dikutip RMOL, Jumat, 31 Juli 2026.


Karena itu, pimpinan KPK telah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK menambah personel pada Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penuntutan.

"Oleh karenanya, kami pimpinan kemarin minta Pak Sekjen untuk menambah SDM di penyelidik, penyidik, dan penuntut. Utang-utang KPK sejak KPK berdiri itu cukup banyak. Sementara kalau kemudian OTT ini masif, memang agak terkendala di sana. Jadi perkara-perkara case building akhirnya sedikit terhambat," ujarnya.

Fitroh berharap penambahan personel tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Dengan begitu, penyelesaian perkara lama dapat dipercepat tanpa mengganggu penanganan perkara baru, termasuk yang berasal dari OTT.

"Mudah-mudahan tahun ini Pak Sekjen ada penambahan jumlah penyidik, jumlah penuntut, dan juga penyelidik supaya fokus juga nanti untuk penyelesaian perkara-perkara tunggakan," tuturnya.

Ia menegaskan, KPK tidak ingin perkara yang telah masuk tahap penyidikan dibiarkan tanpa kepastian hukum. Karena itu, perkara yang telah menetapkan tersangka menjadi salah satu prioritas untuk segera diselesaikan.

"Kita juga tidak mau nanti menggantung orang. Oleh karenanya prioritas penyelesaian perkara terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kita prioritaskan," tegas Fitroh.

Menurut Fitroh, tingginya intensitas OTT membuat tim penindakan terkadang harus menghentikan sementara penanganan perkara case building untuk berfokus pada operasi baru.

"Hanya saja kadang-kadang terkendala tim yang sedang mau menyelesaikan karena ada OTT harus tangani OTT. Sehingga mau tidak mau berhenti sebentar nangani case building kemudian nangani yang OTT. Ini memang cukup kendala, tapi mudah-mudahan tahun ini penambahan personel di penindakan akan segera membantu," pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya