Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah) (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Minta Tambah Personel Penindakan untuk Percepat Penyelesaian Perkara Lama

JUMAT, 31 JULI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan personel di bidang penindakan untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara lama yang masih tertunggak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, keterbatasan jumlah penyelidik, penyidik, dan penuntut membuat penyelesaian sejumlah perkara, khususnya yang dibangun melalui case building, terkendala. Kondisi tersebut semakin terasa ketika tim penindakan harus beralih menangani operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami pimpinan juga membahas ini karena banyak perkara tunggakan, sementara jumlah penyelidik, jumlah penyidik, dan jumlah penuntut itu sangat terbatas," kata Fitroh seperti dikutip RMOL, Jumat, 31 Juli 2026.


Karena itu, pimpinan KPK telah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK menambah personel pada Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penuntutan.

"Oleh karenanya, kami pimpinan kemarin minta Pak Sekjen untuk menambah SDM di penyelidik, penyidik, dan penuntut. Utang-utang KPK sejak KPK berdiri itu cukup banyak. Sementara kalau kemudian OTT ini masif, memang agak terkendala di sana. Jadi perkara-perkara case building akhirnya sedikit terhambat," ujarnya.

Fitroh berharap penambahan personel tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Dengan begitu, penyelesaian perkara lama dapat dipercepat tanpa mengganggu penanganan perkara baru, termasuk yang berasal dari OTT.

"Mudah-mudahan tahun ini Pak Sekjen ada penambahan jumlah penyidik, jumlah penuntut, dan juga penyelidik supaya fokus juga nanti untuk penyelesaian perkara-perkara tunggakan," tuturnya.

Ia menegaskan, KPK tidak ingin perkara yang telah masuk tahap penyidikan dibiarkan tanpa kepastian hukum. Karena itu, perkara yang telah menetapkan tersangka menjadi salah satu prioritas untuk segera diselesaikan.

"Kita juga tidak mau nanti menggantung orang. Oleh karenanya prioritas penyelesaian perkara terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kita prioritaskan," tegas Fitroh.

Menurut Fitroh, tingginya intensitas OTT membuat tim penindakan terkadang harus menghentikan sementara penanganan perkara case building untuk berfokus pada operasi baru.

"Hanya saja kadang-kadang terkendala tim yang sedang mau menyelesaikan karena ada OTT harus tangani OTT. Sehingga mau tidak mau berhenti sebentar nangani case building kemudian nangani yang OTT. Ini memang cukup kendala, tapi mudah-mudahan tahun ini penambahan personel di penindakan akan segera membantu," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya