Berita

Ilustrasi Puncak Monas. (Sumber Gemini)

Publika

Saatnya Memberi Meja kepada Anak Muda

JUMAT, 31 JULI 2026 | 00:24 WIB

JAKARTA sedang kehabisan cara lama. TPST Bantargebang hampir mencapai batas akhirnya. Gunungan sampah telah menjulang puluhan meter, sementara mulai 1 Agustus 2026 pembuangan sampah secara terbuka harus dihentikan. 

Pada saat yang sama, banjir masih datang hampir setiap bulan, tawuran antarremaja terus berulang, dan penyalahgunaan narkotika masih mengincar generasi muda.

Semua persoalan itu telah lama dibahas. Anggarannya terus bertambah. Programnya silih berganti. Namun hasilnya belum secepat harapan masyarakat.


Di tengah situasi itu, kami di Lingkar Studi Data dan Informasi (LSDI) justru menemukan secercah harapan dari sebuah kegiatan sederhana. 

Bicara Udara bersama Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia menyelenggarakan Clean Air Policy Competition, lomba policy brief bagi mahasiswa untuk merumuskan solusi atas persoalan kualitas udara Jakarta. 

Para peserta dibimbing mentor, menyusun rekomendasi kebijakan, lalu mempresentasikannya di hadapan para pemangku kepentingan.

Sekilas ini hanya lomba mahasiswa.
Bagi kami, ini adalah contoh bagaimana negara seharusnya memperlakukan anak muda: memberi mereka meja untuk berpikir, bukan sekadar podium untuk berfoto.

Gagasan seperti inilah yang justru masih terlalu sedikit di Jakarta. Persoalan kota ini tidak berdiri sendiri. 

Banjir, sampah, tawuran, dan narkotika memang ditangani oleh institusi yang berbeda. Ada dinas yang mengurus banjir, ada yang menangani sampah, ada kepolisian yang menangani tawuran, dan ada BNN yang berfokus pada narkotika.

Namun di lapangan, semua persoalan itu bertemu pada kelompok yang sama: anak muda Jakarta. 

Mereka tinggal di kawasan yang rawan banjir. Mereka hidup berdampingan dengan persoalan sampah. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tawuran dan penyalahgunaan narkotika. 

Negara melihat persoalan itu melalui empat institusi yang berbeda. Anak muda mengalaminya sebagai satu kenyataan hidup yang utuh. Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan birokrasi tidak lagi cukup.

Jakarta membutuhkan lebih banyak ruang yang memungkinkan generasi muda ikut merumuskan solusi atas persoalan kotanya sendiri.

Model Clean Air Policy Competition layak diperluas. Pemprov DKI Jakarta bersama perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil dapat mengembangkan forum serupa untuk isu banjir, pengelolaan sampah pasca-Bantargebang, pencegahan tawuran, hingga perlindungan generasi muda dari narkotika.

Biayanya relatif kecil, tetapi manfaatnya bisa jauh lebih besar daripada banyak kegiatan seremonial yang selesai dalam beberapa jam dan hanya menyisakan dokumentasi.

Syaratnya hanya satu, yayu, jangan berhenti pada lombanya. Gagasan terbaik harus benar-benar dibaca, diperdebatkan, dan dipertimbangkan dalam proses penyusunan kebijakan. 

Terlalu sering anak muda diminta menyampaikan aspirasi, tetapi terlalu jarang pendapat mereka masuk ke meja pengambilan keputusan.

Padahal sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hampir setiap perubahan besar lahir dari keberanian generasi muda menawarkan cara berpikir baru. 

Mereka bukan sekadar pelengkap acara atau pengisi kursi seminar. Mereka adalah sumber gagasan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Jakarta tidak kekurangan anak muda yang peduli terhadap kotanya. Yang masih kurang adalah keberanian untuk memberi mereka ruang agar ikut menentukan arah pembangunan. 

Ketika cara-cara lama mulai kehilangan daya, membuka ruang bagi gagasan baru bukan lagi pilihan tambahan. Itu adalah kebutuhan.

Jakarta membutuhkan lebih banyak meja untuk berpikir, bukan lebih banyak panggung untuk seremoni.

Luqman Jalu
Co-Founder Lingkar Studi Data dan Informasi (LSDI)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya