Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Masa reses merupakan instrumen penting bagi anggota parlemen untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan atau Aher dalam diskusi KWP bertajuk "Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat: Fondasi Kebijakan Berkeadilan" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut mantan Gubernur Jawa Barat itu, DPR memiliki dua agenda utama dalam setiap masa persidangan, yakni menjalankan fungsi legislasi di parlemen dan kembali ke daerah pemilihan melalui masa reses.
“Tentu saja dia (anggota parlemen) harus kembali ke masyarakat yang memilihnya, untuk menghadirkan komunikasi yang terus intens, ya tentu saja aspirasi itu yang kemudian paling menjadi hal penting,” kata Aher akrab disapa.
Politikus senior PKS itu menjelaskan, tujuan utama reses adalah menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi yang diterima kemudian diperjuangkan sesuai ruang lingkup tugas komisi masing-masing di DPR.
Menurut Aher, jika aspirasinya bukan menjadi kewenangan dan tak ada korelasi dengan Komisi terkait, tentu pihaknya akan meneruskan kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi momentum bagi anggota DPR mempertanggungjawabkan kinerja kepada konstituen. Aher mencontohkan sejumlah capaian Komisi II, salah satunya pengawalan penyelesaian pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Tahun 2025-2026 ini tahun di mana pemerintah mengangkat pegawai atau ASN terbanyak sepanjang Indonesia merdeka. Ada ASN yang diangkat ya baik itu ASN PNS maupun P3K termasuk P3K paruh waktu, itu kan kita mempertanggungjawabkan," jelasnya.
Aher menambahkan, reses juga berfungsi memverifikasi apakah program pemerintah benar-benar berjalan efektif di lapangan. Sebab, tidak semua laporan yang diterima dalam rapat mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, program sertifikasi tanah gratis tersebut sangat membantu masyarakat karena biaya pengurusan ditanggung pemerintah.
Namun, dari hasil reses ditemukan sejumlah kendala di lapangan, termasuk masih adanya keberatan dari sebagian aparatur desa serta berbagai persoalan administratif yang menghambat pelaksanaan program.
Aher menyebut pihaknya jadi mengetahui persoalan yang tidak terlihat dalam laporan resmi. Karena itu, verifikasi lapangan sangat penting agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Ia juga menilai reses membantu anggota DPR menentukan prioritas persoalan yang paling mendesak di masyarakat. Ia menyoroti isu pengelolaan sampah, air bersih, hingga kualitas udara yang dinilai kerap terabaikan dibanding program-program yang lebih populer secara politik.
Lebih jauh, Aher menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPR, melainkan mekanisme untuk memastikan kebijakan negara lahir berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
"Melalui reses, mana yang harus kita prioritas kalau manfaatnya tertentu akan menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai, dan mengungkap persoalan yang tidak tampak,” pungkasnya.