Berita

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli 2026 (Foto: Kemensos)

Nusantara

Lahan Sekolah Rakyat Muna Barat Diperluas Jadi 10 Hektare, Siap Ikut Tender Oktober

KAMIS, 30 JULI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah Kabupaten Muna Barat memperluas lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen dari semula 6 hektare menjadi 10 hektare. 


Penambahan luas lahan dilakukan setelah pemerintah pusat meningkatkan kapasitas Sekolah Rakyat dari 1.000 menjadi 2.000 siswa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, dengan perluasan lahan tersebut, usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Muna Barat segera diproses agar dapat mengikuti tender pembangunan yang dijadwalkan pada Oktober 2026.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, dengan perluasan lahan tersebut, usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Muna Barat segera diproses agar dapat mengikuti tender pembangunan yang dijadwalkan pada Oktober 2026.

"Setelah proses administrasinya di Kemensos selesai nanti kita berikan ke Mensos, Mensos tanda tangan. Kita susulkan ke Kemen PU. Rencananya itu di bulan Oktober nanti tender," kata Agus Jabo saat menerima audiensi Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.

Agus Jabo menjelaskan, Kementerian Sosial sebelumnya telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di 110 titik kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Seiring bertambahnya target pembangunan yang ditetapkan Presiden, usulan baru, termasuk dari Kabupaten Muna Barat, akan segera diajukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Ia optimistis pembangunan dapat dimulai pada tahun ini apabila proses tender berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, penerimaan siswa baru sudah dapat dilakukan pada tahun ajaran berikutnya.

"Kalau bisa (ikut) tender di Oktober, tahun ini dibangun. Tahun depan sudah bisa buka (perekrutan) siswa. Karena perekrutan siswa yang tahun ajaran berikutnya dimulai Desember besok. Jadi ini prosesnya cepat sekali," ujarnya.

Menurut Agus Jabo, peningkatan kapasitas menjadi 2.000 siswa berdampak pada bertambahnya kebutuhan lahan dan fasilitas pendukung. Karena itu, perluasan lahan menjadi 10 hektare dinilai sudah memadai untuk pembangunan Sekolah Rakyat berasrama dengan kapasitas yang lebih besar.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus berkoordinasi dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat. Selanjutnya, Sekber akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum pembangunan dimulai.

Sementara itu, Bupati Muna Barat Ali Basa mengatakan Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan, terutama untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah kepulauan yang belum dapat mengenyam pendidikan secara optimal maupun yang telah putus sekolah.

"Kita punya masyarakat dari di kepulauan, sebagian memang jelas (bisa) sekolah. Sebagian putus sekolah. Yang penting mereka bisa baca, tulis. Kita harapkan ke depan bagaimana mereka punya di sekolah itu life skill," kata Ali Basa.

Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan berada di Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Lahan milik pemerintah daerah tersebut berada di lokasi strategis, sekitar satu kilometer dari jalan nasional, sehingga dinilai memiliki akses yang memadai bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun operasional sekolah.

Audiensi tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri Sosial Alif Kamal, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rekayasa Sosial Agustinus Budi Prasetyohadi, serta Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Yadi Muchtar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya