Berita

Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan terkait IRGC (Unggahan akun X @USTreasury)

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

KAMIS, 30 JULI 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan yang dituduh menjadi bagian dari skema yang didukung Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk memaksa kapal-kapal komersial membeli asuransi maritim saat melintasi Selat Hormuz.

Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) menyatakan kedua perusahaan tersebut menjalankan skema yang disebut sebagai bentuk pemerasan terhadap kapal-kapal dagang.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian penting dari skema pemerasan yang didukung IRGC, yang memaksa kapal-kapal komersial membeli 'asuransi' maritim wajib untuk melintasi Selat Hormuz," kata Departemen Keuangan AS pada Rabu, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.


Menurut pemerintah AS, asuransi tersebut diklaim memberikan perlindungan terhadap risiko seperti penyitaan kapal. Namun, Washington menilai ancaman tersebut justru sebagian besar diciptakan oleh Iran sendiri.

"Meskipun perlindungan ini dimaksudkan untuk melindungi kapal dari risiko seperti penyitaan, risiko-risiko tersebut sebagian besar justru diciptakan oleh Iran sendiri," menurut pernyataan tersebut.

Dua perusahaan yang dikenai sanksi adalah Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority. Menurut OFAC, keduanya menjadi perantara polis asuransi yang disetujui IRGC untuk memperoleh pendapatan dengan kedok layanan maritim. Pembayaran bahkan disebut dapat dilakukan menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi internasional.

Departemen Keuangan AS menilai skema tersebut memungkinkan Iran memperketat kendali atas aktivitas pelayaran di Selat Hormuz sekaligus menyalurkan dana bagi operasi IRGC.

Sanksi ini merupakan bagian dari kampanye Economic Fury yang diluncurkan AS sejak pertengahan April. Kampanye tersebut bertujuan mengisolasi Iran dari sistem keuangan global dan memutus sumber pendapatan negara itu.

Selain dua perusahaan tersebut, OFAC juga menjatuhkan sanksi terhadap delapan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, China, dan Kepulauan Marshall, serta delapan kapal tanker yang diduga menjadi bagian dari "armada bayangan" Iran. Menurut AS, jaringan ini mengangkut jutaan barel minyak mentah dan produk minyak Iran ke China dan Uni Emirat Arab (UEA).

Departemen Keuangan AS mengatakan sejak awal tahun OFAC telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 kapal yang terkait dengan armada bayangan Iran, yang disebut digunakan untuk mempertahankan ekspor minyak Iran meski berada di bawah sanksi internasional.

Menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi terbaru ini bertujuan menghentikan upaya Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan.

"Sanksi ini menargetkan upaya putus asa rezim Iran untuk memonetisasi Selat Hormuz dan menopang perekonomian negara yang sedang terpuruk," demikian pernyataan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya