Berita

Kemenko PMK merilis Surat Pernyataan yang menyebutkan proses pembahasan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar tidak dilakukan dalam waktu dekat. (Foto: istimewa)

Nusantara

Kemenko PMK Cari Win-Win Solution soal Ambang Batas Nikotin

RABU, 29 JULI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang tengah disusun pemerintah. Aspirasi itu disampaikan dengan mendatangi Gedung Kemenko PMK di Jakarta Pusat.

Salah seorang petani tembakau asal Jember, Jawa Timur, Suwarno, menilai rencana pembatasan kadar nikotin di bawah 1 persen dan tar di bawah 10 persen akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha petani tembakau.

"Kami minta pemerintah dapat mencabut regulasi yang merugikan petani. Kami meminta pemangku kebijakan agar regulasi ini dibatalkan, jangan sampai diimplementasikan," ujar Suwarno yang merupakan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Jember, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.


Dia menjelaskan bahwa tembakau merupakan komoditas unggulan di Jember yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Ribuan orang bergantung pada sektor ini, mulai dari proses pembibitan, budidaya, pengolahan, hingga ekspor.

"Jember punya varietas Besuki Na-Oogst dan Kasturi yang jadi andalan petani. Jika dipaksakan rancangan pembatasan kadar nikotin ini, semua yang terlibat dalam usaha tembakau dan sendi-sendi kehidupan masyarakat Jember akan terdampak," ujar Suwarno.

Menanggapi aksi penolakan dan aspirasi para petani tembakau, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pembahasan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Komunikasi Budi Prasetyo, Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Syarip Hidayat, serta Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Nancy Dian Anggraeni. 

Kemenko PMK juga menegaskan penyusunan kebijakan akan dilakukan secara hati-hati, berbasis data dan bukti ilmiah, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan petani, serta kepentingan nasional lainnya.

"Proses penyusunan rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini masih panjang. Baru memasuki tahapan uji publik. Rancangan aturan ini tidak hanya menjadi domain Pak Menko PMK namun juga berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kemenperin, Kemendag. Jadi masih jauh, masih fase koordinasi antar kementerian/lembaga”, sebut Syarip Hidayat.

Penetapan ambang batas nikotin dan tar pada produk tembakau, lanjut Syarip, belum akan ditetapkan dalam waktu dekat sebagaimana informasi yang berkembang di petani. Substansi pembahasan mengenai pengaturan kadar nikotin dan tar, disebut masih akan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri dan masyarakat. 

"Kami mencoba mengakomodir berbagai kepentingan, baik dari kesehatan, termasuk dari ekonomi. Dan jangan sampai mata pencaharian masyarakat dimatikan. Kami berupaya mencari win-win solution. Maka, konsepnya adalah pengaturan dan pembatasan," tambah Syarip.

Dalam forum yang sama, Agus Parmuji, Ketua Umum DPN APTI mengingatkan agar rancangan ambang batas nikotin dan tar tidak mengorbankan petani. Meskipun proses pembahasan tidak dilakukan dalam waktu dekat, draft rancangan aturan yang terus bergulir membuat petani khawatir dan pesimis atas keberlangsungan ekonominya. 

"Jangan sampai rakyat dikorbankan. Jangan sampai dalam proses penyusunan rancangan aturannya, Kemenko PMK remnya blong. Jangan lupa, bertani itu tidak bisa menunggu cepat atau lambatnya regulasi dibuat. Setiap hari kami harus tetap menanam dan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jangan sampai sawah dan ladang kami dihancurkan. Ada 2,5 juta petani tembakau se-Indonesia yang bakal mati dengan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar ini," tutup Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya