Kemenhut menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada TNI AD untuk pembangunan 17 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di lahan seluas 961,33 hektare. (Foto: Istimewa)
Kemenhut menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada TNI AD untuk pembangunan 17 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di lahan seluas 961,33 hektare. (Foto: Istimewa)
Penyerahan surat-surat tersebut disaksikan langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan diunggah pada akun instagramnya @sjafrie.sjamsoeddin, dikutip Selasa 28 Juli 2026.
”Penyerahan keputusan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan satuan Yonif Teritorial Pembangunan,” tulis Sjafrie.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28
Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05
Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45
Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50