Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: RMOL)

Politik

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

SELASA, 28 JULI 2026 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Rabu 29 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, DKPP menjadwalkan sidang putusan besok, dengan dua perkara berbeda tetapi masih dalam rangkaian kasus yang sama.

Dua perkara tersebut diregistrasi dengan Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 dan 01-MK.DKPP/VI/2026, dan akan digelar besok di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.


Adapun pihak Teradu atau yang dipermasalahkan etiknya dalam perkara  Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 antara lain Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i.

Sementara, pihak dalam perkara nomor 01-MK.DKPP/VI/2026 ialah Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, namun statusnya disebut bukan sebagai Teradu melainkan Terperiksa.

Kasus penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan lebih dari 1.400 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahapan Pemilu 2024, menjadi sorotan publik karena turut melibatkan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah.

Dalam Sidang yang telah dilakukan terpisah dari dua perkara itu, DKPP telah memeriksa Parsadaan Harahap, Bernad Dermawan Sutrisno, Abdullah Sapi'i, serta Muhammad Tio Aliansyah yang turut berada dalam penerbangan helikopter tersebut.

Khusus terhadap Muhammad Tio Aliansyah, DKPP memeriksanya pada Senin 6 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari, namun dengan mekanisme tertutup, dengan kapasitas sebagai Terperiksa atau bukan sebagai Teradu.

Kasus dugaan helikopter KPU ini disidangkan oleh 4 Majelis Sidang Pemeriksa. Yakni Ketua DKPP RI Heddy Lugito, serta Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam persidangan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 tersebut, nama Tio Aliansyah pertama kali mencuat dari pengakuan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i.

Tio disebut ikut dalam rombongan helikopter bersama Parsadaan Harahap dari Hotel Aryaduta Bandung menuju lokasi pelantikan 1.400 anggota KPPS di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Januari 2024 silam.

Sanksi berat menjadi desakan yang disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, kepada DKPP, untuk dijatuhkan kepada satu anggotanya yang ternyata ikut serta menaiki helikopter bersama sejumlah anggota-anggota dan pejabat KPU itu.

Namun DKPP menegaskan, pihaknya tidak menonaktifkan Tio Aliansyah sebagai Anggota DKPP, tetapi memastikan tidak melibatkan yang bersangkutan dalam perkara ini.

Belum ada keterangan dari pihak DKPP maupun para Pengadu dalam dua perkara ini, untuk sidang putusan yang akan digelar besok.

Tetapi, DKPP memiliki sejumlah putusan dalam memutuskan perkara etik yaitu peringatan, peringatan keras, peringatan keras terakhir, rehabilitasi, hingga pemecatan secara tidak hormat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya