Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas di Tengah Masa Reses DPR

SELASA, 28 JULI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap berjalan meski DPR RI memasuki masa reses. Komisi III DPR menegaskan komitmennya mengawal penyusunan regulasi tersebut secara cermat, matang, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Pemanfaatan masa reses untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dilakukan guna menjaring aspirasi publik secara bermakna (meaningful participation) dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil (civil society)," ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Selasa, 28 Juli 2026.

Rudianto mengklaim, Komisi III tidak mengenal waktu, reses tidak reses tetap mengundang para praktisi hukum, akademisi hukum, maupun perwakilan civil society untuk didengar masukan seputar RU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung tahun ini. 


Meski begitu, legislator Nasdem itu tetap menekankan DPR tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan norma hukum RUU Perampasan Aset. 

"Undang-undang ini nantinya akan menjadi instrumen penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memulihkan serta mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi," tukasnya.

Oleh karena itu, Dia kembali menegaskan penyusunan RUU Perampasan Aset tersebut membutuhkan kecermatan agar undang-undang yang dihasilkan dapat ditegakkan oleh aparat penegak hukum yang bersih dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"Kita mau undang-undang ini lahir lalu kemudian ditegakkan oleh aparat penegak hukum yang bersih. Karena itu perlu kehati-hatian. Struktur hukum kita kan ada tiga: Polisi, Jaksa, KPK yang akan menafsirkan dan menjalankan undang-undang ini. Kalau struktur ini belum bersih, perlu dirumuskan norma yang betul-betul bisa menjaga struktur hukum kita agar dalam menjalankan undang-undang ini nantinya tidak justru dimanfaatkan," tandasnya.

Terkait perdebatan aspek perlindungan HAM, privasi, hingga kejelasan tata kelola aset hasil perampasan, Rudianto menilai pentingnya penyelarasan norma agar negara dapat melakukan perampasan aset melalui mekanisme hukum yang sah dan disetujui oleh cabang kekuasaan yudikatif, khususnya pada kondisi di mana pemilik aset berstatus DPO, melarikan diri ke luar negeri, atau telah meninggal dunia.

Selain itu, wacana pembentukan badan khusus pengelola aset terampas juga menjadi poin krusial yang tengah didiskusikan oleh Komisi III DPR RI guna memastikan aset-aset yang dirampas terdata dan dikelola secara transparan.

"Diskusi soal pentingnya ada badan khusus yang mengelola aset nanti yang dirampas itu menarik juga. Jangan sampai aset dirampas tidak tahu entah berantakan ke mana. Barang bukti atau barang disita ujungnya tidak jelas pengelolaannya. Kalau Kejaksaan kan sudah ada Badan Pemulihan Aset, bagaimana dengan KPK dan Polri? Inilah yang mau kita sinkronkan semua," terangnya.

Sedangkan terkait jadwal RDPU selama masa reses, Rudianto menyampaikan proses penyerapan aspirasi masyarakat akan terus berjalan. 

“Imbauannya dari Pimpinan seperti itu (tetap menggelar RDPU). Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Sekretariat atau ke Pimpinan," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya