Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas di Tengah Masa Reses DPR

SELASA, 28 JULI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap berjalan meski DPR RI memasuki masa reses. Komisi III DPR menegaskan komitmennya mengawal penyusunan regulasi tersebut secara cermat, matang, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Pemanfaatan masa reses untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dilakukan guna menjaring aspirasi publik secara bermakna (meaningful participation) dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil (civil society)," ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Selasa, 28 Juli 2026.

Rudianto mengklaim, Komisi III tidak mengenal waktu, reses tidak reses tetap mengundang para praktisi hukum, akademisi hukum, maupun perwakilan civil society untuk didengar masukan seputar RU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung tahun ini. 


Meski begitu, legislator Nasdem itu tetap menekankan DPR tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan norma hukum RUU Perampasan Aset. 

"Undang-undang ini nantinya akan menjadi instrumen penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memulihkan serta mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi," tukasnya.

Oleh karena itu, Dia kembali menegaskan penyusunan RUU Perampasan Aset tersebut membutuhkan kecermatan agar undang-undang yang dihasilkan dapat ditegakkan oleh aparat penegak hukum yang bersih dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"Kita mau undang-undang ini lahir lalu kemudian ditegakkan oleh aparat penegak hukum yang bersih. Karena itu perlu kehati-hatian. Struktur hukum kita kan ada tiga: Polisi, Jaksa, KPK yang akan menafsirkan dan menjalankan undang-undang ini. Kalau struktur ini belum bersih, perlu dirumuskan norma yang betul-betul bisa menjaga struktur hukum kita agar dalam menjalankan undang-undang ini nantinya tidak justru dimanfaatkan," tandasnya.

Terkait perdebatan aspek perlindungan HAM, privasi, hingga kejelasan tata kelola aset hasil perampasan, Rudianto menilai pentingnya penyelarasan norma agar negara dapat melakukan perampasan aset melalui mekanisme hukum yang sah dan disetujui oleh cabang kekuasaan yudikatif, khususnya pada kondisi di mana pemilik aset berstatus DPO, melarikan diri ke luar negeri, atau telah meninggal dunia.

Selain itu, wacana pembentukan badan khusus pengelola aset terampas juga menjadi poin krusial yang tengah didiskusikan oleh Komisi III DPR RI guna memastikan aset-aset yang dirampas terdata dan dikelola secara transparan.

"Diskusi soal pentingnya ada badan khusus yang mengelola aset nanti yang dirampas itu menarik juga. Jangan sampai aset dirampas tidak tahu entah berantakan ke mana. Barang bukti atau barang disita ujungnya tidak jelas pengelolaannya. Kalau Kejaksaan kan sudah ada Badan Pemulihan Aset, bagaimana dengan KPK dan Polri? Inilah yang mau kita sinkronkan semua," terangnya.

Sedangkan terkait jadwal RDPU selama masa reses, Rudianto menyampaikan proses penyerapan aspirasi masyarakat akan terus berjalan. 

“Imbauannya dari Pimpinan seperti itu (tetap menggelar RDPU). Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Sekretariat atau ke Pimpinan," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya