Berita

Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Disebut Terseret Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Perry Warjiyo Tidak Dicekal KPK

SELASA, 28 JULI 2026 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membantah kabar yang menyebut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan dugaan korupsi dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, hingga saat ini lembaga antirasuah belum pernah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas nama Perry Warjiyo.

"Tidak benar, sampai saat ini KPK tidak melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama dimaksud," kata Budi kepada RMOL di Jakarta, Selasa sore, 28 Juli 2026.


Budi juga meluruskan isu lain yang berkembang terkait status hukum Perry Warjiyo dalam perkara tersebut. Menurutnya, hingga kini KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Tidak benar. Sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara CSR BI, yakni terhadap dua orang, HG dan ST," tegas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein juga membantah informasi yang menyebutkan Perry Warjiyo ditetapkan tersangka KPK.

"Tidak benar itu," tegas Taufik.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Heri Gunawan (HG) alias Hergun selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori (ST) selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Nasdem sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, Hergun dan Satori diduga menyalahgunakan dana program sosial BI dan OJK melalui yayasan-yayasan yang mereka kelola. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Hergun diduga menerima dana sebesar Rp15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar. Keduanya juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga menggunakan dana tersebut untuk membeli berbagai aset dan kepentingan pribadi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya