Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

SELASA, 28 JULI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa perlakuan berbeda terhadap siapapun, termasuk aparat penegak hukum yang tersandung perkara hukum.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan suara masyarakat yang menyoroti proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus didengar.

"Ya, suara rakyat harus didengar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tidak boleh ada treatment yang berbeda. Kalau yang lain dikenakan rompi, borgol, harus diperlakukan sama," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.


Menurut dia, apabila terdapat perlakuan yang berbeda dalam proses penegakan hukum, hal itu akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko sosial maupun politik.

"Sekiranya hal tersebut tidak dilakukan, ada ketidakadilan dalam hukum, maka bisa menciptakan risiko sosial dan politik," ujarnya.

PDIP, lanjut Hasto, mengingatkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus diwujudkan tidak hanya dalam norma, tetapi juga dalam perlakuan selama proses hukum berlangsung, khususnya terhadap perkara korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kesamaan kedudukan dalam hukum itu juga kesamaan treatment di dalam proses menghadapi kasus-kasus, apalagi yang berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan dugaan terhadap tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Hasto juga menilai aparat penegak hukum yang terbukti melanggar hukum harus dijatuhi sanksi lebih berat karena memikul tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

"Supaya ada efek-efek jera. Itu harus ditunjukkan dengan penuh kesungguhan. Karena tanggung jawab dari pejabat negara, termasuk aparat penegak hukum yang melanggar hukum, itu konsekuensinya jauh, jauh lebih berat. Jangan sampai yang mencuri ayam itu harus mempertaruhkan nyawanya, dan kemudian ada ketidakadilan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pengawasan DPR terhadap penanganan perkara tersebut, Hasto menyatakan PDIP mendukung penuh pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.

"Tentu. Demokrasi memerlukan pengawasan, checks and balances, termasuk dari DPR,” tegasnya.

Hasto mengingatkan, melemahnya kritik dan pengawasan terhadap lembaga negara dapat memicu krisis kepercayaan publik. Ia mengutip buku How Democracies Die yang menyebut bahwa pengabaian etika antarlembaga negara dan adanya intervensi terhadap institusi negara dapat menjadi benih lahirnya kerawanan politik, ekonomi, dan sosial.

"Ketika sistem politik tidak ada lagi kritik, ketika etika antarlembaga negara diabaikan, ketika ada intervensi antarlembaga negara, maka yang ada adalah benih-benih ketidakpercayaan dan kerawanan-kerawanan dalam sistem pemerintahan negara yang menciptakan risiko politik, ekonomi, dan sosial. Ini yang harus kita hindari karena kita adalah negara demokrasi, kita bukan negara otoriter," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya