Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Pengelolaan Limbah Kesehatan di Pemkot Bengkulu

SELASA, 28 JULI 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap dalam proyek pengelolaan limbah kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dugaan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa pengembangan perkara mengarah pada proyek yang dikerjakan pihak swasta yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus suap di Rejang Lebong.

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong. Ada pihak swasta (pemberi) yang selain mengerjakan proyek di Rejang Lebong, juga memiliki proyek di Kota Bengkulu. Tim masih terus melakukan pengembangan, nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.


Saat dikonfirmasi apakah pengembangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengelolaan limbah kesehatan, Taufik membenarkannya. Namun, ia menegaskan penyidik masih terus mengumpulkan bukti.

"Salah satunya ya. Nanti secepatnya kita update karena tim sedang bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan, termasuk mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya