Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Bunga Bank Masih Tinggi, LPS Upayakan Lebih Banyak Simpanan Terlindungi

SELASA, 28 JULI 2026 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti rata-rata suku bunga simpanan perbankan yang masih melampaui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sekitar 30 persen. Saat ini, LPS mematok TBP sebesar 3,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan pihaknya terus memantau suku bunga pasar agar semakin banyak simpanan masyarakat yang terlindungi penjaminan.

"Oh iya, kita selalu menetapkan tingkat suku bunga penjaminan atau TBP namanya, Tingkat Bunga Penjaminan berdasarkan suku bunga pasar yang terjadi ya. Jadi kita berusaha untuk meng-cover suku bunga pasar yang ada dan itu kita terus pantau dan kita umumkan. Sekarang kan 3,75 persen," kata Anggito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Juli 2026.


"Namun yang terjadi memang suku bunga pasar pada umumnya itu secara rata-rata di atas TBP, ada sekitar 30 persen ya. Tapi kita selalu berkoordinasi supaya semakin lama itu semakin diturunkan ya, sehingga sedapat mungkin suku bunga itu, suku bunga pasar itu dijamin oleh LPS ya," tambahnya.

LPS terus berkoordinasi menekan suku bunga pasar tersebut. Sementara itu, persoalan tawaran suku bunga tinggi dari bank digital sepenuhnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan LPS.

Sebelumnya, TBP periode 1 Juli hingga 30 September 2026 telah ditetapkan sebesar 3,75 persen untuk simpanan Rupiah bank umum, 6,25 persen untuk BPR, dan 2,00 persen untuk valas. Penyesuaian ini didasari kondisi likuiditas, pertumbuhan simpanan, dan persaingan bank yang sehat.

"Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan, sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan," jelas Anggito dalam Konferensi Pers RDK, Kamis 25 Juli 2026. 

Dengan cakupan penjaminan yang kini menembus lebih dari 90 persen total rekening nasabah (di atas target UU), LPS berjanji akan rutin mengevaluasi TBP sesuai pergerakan ekonomi pasar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya