Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Bunga Bank Masih Tinggi, LPS Upayakan Lebih Banyak Simpanan Terlindungi

SELASA, 28 JULI 2026 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti rata-rata suku bunga simpanan perbankan yang masih melampaui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sekitar 30 persen. Saat ini, LPS mematok TBP sebesar 3,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan pihaknya terus memantau suku bunga pasar agar semakin banyak simpanan masyarakat yang terlindungi penjaminan.

"Oh iya, kita selalu menetapkan tingkat suku bunga penjaminan atau TBP namanya, Tingkat Bunga Penjaminan berdasarkan suku bunga pasar yang terjadi ya. Jadi kita berusaha untuk meng-cover suku bunga pasar yang ada dan itu kita terus pantau dan kita umumkan. Sekarang kan 3,75 persen," kata Anggito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Juli 2026.


"Namun yang terjadi memang suku bunga pasar pada umumnya itu secara rata-rata di atas TBP, ada sekitar 30 persen ya. Tapi kita selalu berkoordinasi supaya semakin lama itu semakin diturunkan ya, sehingga sedapat mungkin suku bunga itu, suku bunga pasar itu dijamin oleh LPS ya," tambahnya.

LPS terus berkoordinasi menekan suku bunga pasar tersebut. Sementara itu, persoalan tawaran suku bunga tinggi dari bank digital sepenuhnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan LPS.

Sebelumnya, TBP periode 1 Juli hingga 30 September 2026 telah ditetapkan sebesar 3,75 persen untuk simpanan Rupiah bank umum, 6,25 persen untuk BPR, dan 2,00 persen untuk valas. Penyesuaian ini didasari kondisi likuiditas, pertumbuhan simpanan, dan persaingan bank yang sehat.

"Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan, sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan," jelas Anggito dalam Konferensi Pers RDK, Kamis 25 Juli 2026. 

Dengan cakupan penjaminan yang kini menembus lebih dari 90 persen total rekening nasabah (di atas target UU), LPS berjanji akan rutin mengevaluasi TBP sesuai pergerakan ekonomi pasar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya