Berita

Jenazah Sutrimo saat dievakuasi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sulit Mengatakan Meninggalnya Sutrimo Wajar

SELASA, 28 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo (42), meninggal dunia dalam peristiwa yang kini masih diselidiki kepolisian. 

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik selesai. 

Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal pada Kamis 23 Juli 2026. Korban disebut sempat mengeluhkan sakit kepada rekannya sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri, dekat sebuah Klinik Kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Febrie Adriansyah sendiri ditahan oleh Kejagung dan ditempatkan di Rutan KPK, pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sehari setelah penjaga rumahnya itu meninggal. 

"Mestinya Febrie tahu penjaga rumahnya, Sutrimo, sudah meninggal. Tapi, entahlah? Sutrimo penjaga rumah yang mana, belum jelas pula," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Erizal, sulit mengatakan bahwa meninggalnya Sutrimo, secara mendadak ini, adalah wajar. 

"Tapi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sampai saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan secara teliti dan hati-hati," kata Erizal.

Sutrimo dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. 

Oleh karena itu, pihak keluarga, pemesanan dan pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dokter, dan pihak lain yang tahu atau bersentuhan dengan Sutrimo pada saat meninggal, sedang diklarifikasi oleh penyidik.

"Spekulasi liar sudah bermunculan setelah Sutrimo meninggal dunia, hingga saat ini," kata Erizal.

Sampai kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait meninggalnya Sutrimo ini. Penyelidikan sedang berjalan dan semuanya sedang diselidiki.

"Entahlah, apakah Sutrimo termasuk saksi kunci dalam kasus Febrie Adriansyah atau tidak sama sekali? Kalau saksi kunci, saksi kunci bagi siapa? Pihak penyidikkah atau malah pihak Febrie Adriansyah?" kata Erizal.

Kalau saksi kunci bagi penyidik, maka seharusnya ia dilindungi, tak dibiarkan berkeliaran seperti itu. Kalau saksi kunci bagi Febrie, berarti meninggalnya Sutrimo otomatis merugikan Febrie, yang saat ini sudah berada di Rutan KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya