Berita

Jenazah Sutrimo saat dievakuasi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sulit Mengatakan Meninggalnya Sutrimo Wajar

SELASA, 28 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo (42), meninggal dunia dalam peristiwa yang kini masih diselidiki kepolisian. 

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik selesai. 

Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal pada Kamis 23 Juli 2026. Korban disebut sempat mengeluhkan sakit kepada rekannya sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri, dekat sebuah Klinik Kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Febrie Adriansyah sendiri ditahan oleh Kejagung dan ditempatkan di Rutan KPK, pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sehari setelah penjaga rumahnya itu meninggal. 

"Mestinya Febrie tahu penjaga rumahnya, Sutrimo, sudah meninggal. Tapi, entahlah? Sutrimo penjaga rumah yang mana, belum jelas pula," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Erizal, sulit mengatakan bahwa meninggalnya Sutrimo, secara mendadak ini, adalah wajar. 

"Tapi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sampai saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan secara teliti dan hati-hati," kata Erizal.

Sutrimo dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. 

Oleh karena itu, pihak keluarga, pemesanan dan pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dokter, dan pihak lain yang tahu atau bersentuhan dengan Sutrimo pada saat meninggal, sedang diklarifikasi oleh penyidik.

"Spekulasi liar sudah bermunculan setelah Sutrimo meninggal dunia, hingga saat ini," kata Erizal.

Sampai kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait meninggalnya Sutrimo ini. Penyelidikan sedang berjalan dan semuanya sedang diselidiki.

"Entahlah, apakah Sutrimo termasuk saksi kunci dalam kasus Febrie Adriansyah atau tidak sama sekali? Kalau saksi kunci, saksi kunci bagi siapa? Pihak penyidikkah atau malah pihak Febrie Adriansyah?" kata Erizal.

Kalau saksi kunci bagi penyidik, maka seharusnya ia dilindungi, tak dibiarkan berkeliaran seperti itu. Kalau saksi kunci bagi Febrie, berarti meninggalnya Sutrimo otomatis merugikan Febrie, yang saat ini sudah berada di Rutan KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya