Berita

Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang, Muhammad Haris Zulkarnain. (Foto: Istimewa)

Politik

Keuangan Daerah Bisa Hancur Imbas Sentralistik Perizinan dan TKD Dipangkas

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mempersiapkan anggaran tambahan transfer ke daerah (TKD) dalam APBD 2026 untuk mendukung arus kas pemerintah daerah (pemda). 

Akan tetapi, nilai pasti dari penambahan TKD masih menunggu restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana penambahan TKD ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara pada rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI pada 15 Juli 2026. 

Saat raker bersama Badan Anggaran DPR RI pada 7 Juli 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terkait adanya potensi penambahan pagu anggaran TKD sebesar Rp13,3 triliun. Sehingga pagu TKD nantinya akan mencapai Rp706,3 triliun dari Rp693 triliun. 


Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang, Muhammad Haris Zulkarnain mendukung rencana penambahan TKD ke Pemda. Menurut dia, penambahan TKD juga mesti selektif, daerah yang benar-benar memerlukan itu yang diprioritaskan, dengan efisiensi yang sedang diterapkan sekarang, sebaiknya kewenangan daerah diperbanyak. 

“Apalagi dengan banyaknya program prioritas nasional dan daerah yang harus tetap dijalankan, sehingga berbagai program mulai dari belanja pegawai, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, semuanya tidak boleh terputus,” ucap Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Lanjut dia, pergeseran kewenangan terkait perizinan ke tangan pemerintah pusat (sentralistik) telah menimbulkan kontradiksi, tetapi TKD dipangkas habis-habisan. 

“Jika TKD sudah dikurangi seharusnya kewenangan daerah itu ditambah agar daerah bisa mandiri dan lebih siap dalam menghadapi efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat,” imbuh Haris.

“Saya khawatir ini menjadi bom waktu, 30 lebih daerah sudah tidak mampu lagi membayar gaji PPPK. Jelas ini dampak dari pemasukan daerah yang minim ditambah lagi semua hal perizinan sangat sentralistik, bisa hancur daerah-daerah,” pungkasnya.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan negara harus berpihak pada seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok.
 
Berdasarkan kajian dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di tahun 2025, sekitar 60-70 persen, pemda masih bergantung pada dana transfer pusat, bahkan di beberapa daerah proporsinya mencapai 80-90 persen dari total pendapatan APBD. Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran TKD secara masif yang berdampak pada kondisi fiskal daerah pada hari ini.  


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya