Berita

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mohammad Rifky alias Eki Pitung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dewan Adat Bamus Betawi:

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bentrokan yang melibatkan dua kelompok di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 26 Juli 2026, masih menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut berujung tragis setelah seorang pemuda berinisial K (23) meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tokoh masyarakat Betawi yang juga Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mohammad Rifky alias Eki Pitung menyesalkan pecahnya bentrokan yang dipicu masalah sepele.

"Saya mengimbau seluruh pihak untuk kepala dingin dalam masalah ini. Apalagi sudah ditangani pihak Kepolisian setempat," kata Eki Pitung dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.


Eki Pitung mengatakan, siapa pun boleh mencari nafkah di Jakarta asalkan tidak membuat onar yang berpotensi menimbulkan gesekan antar warga.

"Nyok kite jaga Jakarta dengan adat yang baik," kata Eki Pitung.

Eki Pitung meminta kepada seluruh pihak selalu berperilaku damai dan kondusif agar tidak membuat resah dan mencekam di Jakarta.

"Kami berterima kasih pada pihak Kepolisian yang cepat dan tanggap untuk selesaikan masalah di lapangan," pungkas Eki Pitung.

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penanganan dua perkara yang muncul dari rangkaian bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan empat tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan perusakan, sementara tiga tersangka lainnya terkait dugaan pengeroyokan.

Dalam perkara perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum menetapkan GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai tersangka. Keempatnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik menetapkan SK, AS, dan OR sebagai tersangka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya