Berita

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mohammad Rifky alias Eki Pitung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dewan Adat Bamus Betawi:

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bentrokan yang melibatkan dua kelompok di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 26 Juli 2026, masih menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut berujung tragis setelah seorang pemuda berinisial K (23) meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tokoh masyarakat Betawi yang juga Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mohammad Rifky alias Eki Pitung menyesalkan pecahnya bentrokan yang dipicu masalah sepele.

"Saya mengimbau seluruh pihak untuk kepala dingin dalam masalah ini. Apalagi sudah ditangani pihak Kepolisian setempat," kata Eki Pitung dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.


Eki Pitung mengatakan, siapa pun boleh mencari nafkah di Jakarta asalkan tidak membuat onar yang berpotensi menimbulkan gesekan antar warga.

"Nyok kite jaga Jakarta dengan adat yang baik," kata Eki Pitung.

Eki Pitung meminta kepada seluruh pihak selalu berperilaku damai dan kondusif agar tidak membuat resah dan mencekam di Jakarta.

"Kami berterima kasih pada pihak Kepolisian yang cepat dan tanggap untuk selesaikan masalah di lapangan," pungkas Eki Pitung.

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penanganan dua perkara yang muncul dari rangkaian bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan empat tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan perusakan, sementara tiga tersangka lainnya terkait dugaan pengeroyokan.

Dalam perkara perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum menetapkan GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai tersangka. Keempatnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik menetapkan SK, AS, dan OR sebagai tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya