Berita

Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar. (Foto: Dok. E2S)

Bisnis

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Metode backfill tailing menjadi pilihan PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menerapkan sistem penambangan bawah tanah yang mengedepankan aspek keselamatan kerja sekaligus perlindungan lingkungan.

Melalui metode tersebut, material sisa hasil pengolahan (tailing) dimanfaatkan kembali untuk mengisi ruang kosong (void) bekas penambangan. Selain menjaga stabilitas massa batuan dan mengurangi risiko runtuhan, sistem ini juga diklaim mampu meminimalkan dampak lingkungan dibandingkan metode konvensional.

DPM menjelaskan, penerapan backfill tailing dilakukan melalui pemantauan kualitas air tanah secara berkala, pengujian quality assurance/quality control (QA/QC), evaluasi lingkungan, hingga pelaporan yang terdokumentasi guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.


Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar mengatakan, tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan karena membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka.

"Ruang di permukaan yang dibutuhkan untuk aktivitas warga, pertanian, dan pemukiman menjadi jauh lebih aman. Ini langkah positif yang bisa disebut sebagai tambang bawah tanah modern," ujar Irwan dalam diskusi E2S bertema Tambang Bawah Tanah Modern di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Irwan, salah satu pembeda utama tambang bawah tanah modern terletak pada pengelolaan tailing. Jika sebelumnya limbah hasil pengolahan umumnya ditempatkan di tailing dump, kini DPM mengembalikannya ke ruang bekas tambang melalui sistem backfill.

"Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya akan ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump. Tailing dump memiliki risiko karena setelah tambang selesai, material itu tetap berada di sana sepanjang waktu. Kita belajar dari berbagai mining disaster di dunia, termasuk yang terjadi di Brasil pada 2019," katanya.

Ia menegaskan setiap aktivitas pertambangan memiliki dampak terhadap lingkungan. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan sistem pengawasan yang tepat.

Pada tambang bawah tanah seperti yang diterapkan DPM, perhatian utama bukan lagi keberadaan tailing dump maupun bukaan tambang di permukaan, melainkan pengelolaan air tanah.

Perubahan paling signifikan dalam dokumen lingkungan DPM adalah penggantian sistem pembuangan tailing menjadi sistem backfill. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi potensi terbentuknya air asam tambang.

"Perubahan yang signifikan adalah mengonversi sistem dari tailing dump menjadi backfill. Selain itu, DPM juga berhasil me-recover sekitar 32 persen sulfur. Kalau sulfur itu tidak diambil, sebenarnya menjadi potensi pembentukan air asam tambang," jelasnya.

Irwan menambahkan, sekitar tujuh persen kandungan sulfur yang masih tersisa kemudian dicampur dengan semen dan kapur (lime) sebelum ditempatkan kembali ke dalam terowongan tambang. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah proses oksidasi yang dapat memicu terbentuknya air asam tambang.

Ia juga menilai tren industri pertambangan global kini mulai meninggalkan penggunaan tailing dump konvensional setelah sejumlah kegagalan bendungan tailing di berbagai negara.

"Banyak perusahaan kini beralih ke teknologi dry stack tailing maupun sistem backfill karena dinilai lebih aman dan memiliki footprint lahan yang lebih kecil. Memang ada biaya dan teknologi tambahan, tetapi dampaknya terhadap penggunaan lahan jauh lebih kecil. Ini merupakan peralihan dari sistem lama menuju teknologi yang lebih efisien," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya