Berita

Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar. (Foto: Dok. E2S)

Bisnis

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Metode backfill tailing menjadi pilihan PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menerapkan sistem penambangan bawah tanah yang mengedepankan aspek keselamatan kerja sekaligus perlindungan lingkungan.

Melalui metode tersebut, material sisa hasil pengolahan (tailing) dimanfaatkan kembali untuk mengisi ruang kosong (void) bekas penambangan. Selain menjaga stabilitas massa batuan dan mengurangi risiko runtuhan, sistem ini juga diklaim mampu meminimalkan dampak lingkungan dibandingkan metode konvensional.

DPM menjelaskan, penerapan backfill tailing dilakukan melalui pemantauan kualitas air tanah secara berkala, pengujian quality assurance/quality control (QA/QC), evaluasi lingkungan, hingga pelaporan yang terdokumentasi guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.


Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar mengatakan, tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan karena membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka.

"Ruang di permukaan yang dibutuhkan untuk aktivitas warga, pertanian, dan pemukiman menjadi jauh lebih aman. Ini langkah positif yang bisa disebut sebagai tambang bawah tanah modern," ujar Irwan dalam diskusi E2S bertema Tambang Bawah Tanah Modern di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Irwan, salah satu pembeda utama tambang bawah tanah modern terletak pada pengelolaan tailing. Jika sebelumnya limbah hasil pengolahan umumnya ditempatkan di tailing dump, kini DPM mengembalikannya ke ruang bekas tambang melalui sistem backfill.

"Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya akan ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump. Tailing dump memiliki risiko karena setelah tambang selesai, material itu tetap berada di sana sepanjang waktu. Kita belajar dari berbagai mining disaster di dunia, termasuk yang terjadi di Brasil pada 2019," katanya.

Ia menegaskan setiap aktivitas pertambangan memiliki dampak terhadap lingkungan. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan sistem pengawasan yang tepat.

Pada tambang bawah tanah seperti yang diterapkan DPM, perhatian utama bukan lagi keberadaan tailing dump maupun bukaan tambang di permukaan, melainkan pengelolaan air tanah.

Perubahan paling signifikan dalam dokumen lingkungan DPM adalah penggantian sistem pembuangan tailing menjadi sistem backfill. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi potensi terbentuknya air asam tambang.

"Perubahan yang signifikan adalah mengonversi sistem dari tailing dump menjadi backfill. Selain itu, DPM juga berhasil me-recover sekitar 32 persen sulfur. Kalau sulfur itu tidak diambil, sebenarnya menjadi potensi pembentukan air asam tambang," jelasnya.

Irwan menambahkan, sekitar tujuh persen kandungan sulfur yang masih tersisa kemudian dicampur dengan semen dan kapur (lime) sebelum ditempatkan kembali ke dalam terowongan tambang. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah proses oksidasi yang dapat memicu terbentuknya air asam tambang.

Ia juga menilai tren industri pertambangan global kini mulai meninggalkan penggunaan tailing dump konvensional setelah sejumlah kegagalan bendungan tailing di berbagai negara.

"Banyak perusahaan kini beralih ke teknologi dry stack tailing maupun sistem backfill karena dinilai lebih aman dan memiliki footprint lahan yang lebih kecil. Memang ada biaya dan teknologi tambahan, tetapi dampaknya terhadap penggunaan lahan jauh lebih kecil. Ini merupakan peralihan dari sistem lama menuju teknologi yang lebih efisien," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya