Berita

Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo. (Foto: Istimewa)

Politik

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai perwakilan rakyat, anggota DPR memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota DPR mengemban tiga fungsi utama yang diatur dalam UU MD3.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pada Kamis 16 Juni 2026, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Aula Ballroom Graha Komando, Kecamatan  Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut Eko menjelaskan terkait tiga  fungsi anggota DPR. Pertama fungsi legislasi, yakni menyusun dan membahas undang-undang bersama Pemerintah dan DPD.


 "Setelah disahkan, UU yang dibahas menjadi landasan hukum bagi seluruh kebijakan negara," Eko Patrio, sapaan karibnya.

Kedua fungsi anggaran. Kata Eko,  DPR memegang fungsi kekuasaan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam fungsi ini, anggota DPR membahas, menyetujui, hingga mengawasi pelaksanaan APBN. 

"Tujuannya memastikan uang rakyat digunakan untuk program yang berpihak ke rakyat, seperti MBG, KDMP, kesehatan, dan infrastruktur desa," tambahnya.

Ketiga, kata Eko lagi, adalah fungsi pengawasan. Di mana anggota DPR mengawasi pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah melalui rapat kerja dengan menteri, rapat dengar pendapat dengan masyarakat, kunjungan kerja ke daerah, hingga penggunaan hak angket dan hak interpelasi.  

Lebih jauh Eko menambahkan bahwa ketiga fungsi ini harus berjalan beriringan agar DPR benar-benar menjadi rumah aspirasi rakyat dan pengawal kebijakan negara.

"Dengan tiga fungsi tersebut, anggota DPR RI diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dengan kebijakan nasional di Senayan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya