Berita

Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo. (Foto: Istimewa)

Politik

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai perwakilan rakyat, anggota DPR memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota DPR mengemban tiga fungsi utama yang diatur dalam UU MD3.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pada Kamis 16 Juni 2026, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Aula Ballroom Graha Komando, Kecamatan  Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut Eko menjelaskan terkait tiga  fungsi anggota DPR. Pertama fungsi legislasi, yakni menyusun dan membahas undang-undang bersama Pemerintah dan DPD.


 "Setelah disahkan, UU yang dibahas menjadi landasan hukum bagi seluruh kebijakan negara," Eko Patrio, sapaan karibnya.

Kedua fungsi anggaran. Kata Eko,  DPR memegang fungsi kekuasaan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam fungsi ini, anggota DPR membahas, menyetujui, hingga mengawasi pelaksanaan APBN. 

"Tujuannya memastikan uang rakyat digunakan untuk program yang berpihak ke rakyat, seperti MBG, KDMP, kesehatan, dan infrastruktur desa," tambahnya.

Ketiga, kata Eko lagi, adalah fungsi pengawasan. Di mana anggota DPR mengawasi pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah melalui rapat kerja dengan menteri, rapat dengar pendapat dengan masyarakat, kunjungan kerja ke daerah, hingga penggunaan hak angket dan hak interpelasi.  

Lebih jauh Eko menambahkan bahwa ketiga fungsi ini harus berjalan beriringan agar DPR benar-benar menjadi rumah aspirasi rakyat dan pengawal kebijakan negara.

"Dengan tiga fungsi tersebut, anggota DPR RI diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dengan kebijakan nasional di Senayan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya