Berita

Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo. (Foto: Istimewa)

Politik

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai perwakilan rakyat, anggota DPR memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota DPR mengemban tiga fungsi utama yang diatur dalam UU MD3.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pada Kamis 16 Juli 2026, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Aula Ballroom Graha Komando, Kecamatan  Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut Eko menjelaskan terkait tiga  fungsi anggota DPR. Pertama fungsi legislasi, yakni menyusun dan membahas undang-undang bersama Pemerintah dan DPD.


 "Setelah disahkan, UU yang dibahas menjadi landasan hukum bagi seluruh kebijakan negara," Eko Patrio, sapaan karibnya.

Kedua fungsi anggaran. Kata Eko,  DPR memegang fungsi kekuasaan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam fungsi ini, anggota DPR membahas, menyetujui, hingga mengawasi pelaksanaan APBN. 

"Tujuannya memastikan uang rakyat digunakan untuk program yang berpihak ke rakyat, seperti MBG, KDMP, kesehatan, dan infrastruktur desa," tambahnya.

Ketiga, kata Eko lagi, adalah fungsi pengawasan. Di mana anggota DPR mengawasi pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah melalui rapat kerja dengan menteri, rapat dengar pendapat dengan masyarakat, kunjungan kerja ke daerah, hingga penggunaan hak angket dan hak interpelasi.  

Lebih jauh Eko menambahkan bahwa ketiga fungsi ini harus berjalan beriringan agar DPR benar-benar menjadi rumah aspirasi rakyat dan pengawal kebijakan negara.

"Dengan tiga fungsi tersebut, anggota DPR RI diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dengan kebijakan nasional di Senayan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya