Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator Nasdem Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Misteri Kematian Sutrimo

SENIN, 27 JULI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo menegaskan, setiap kematian yang menimbulkan perhatian publik harus diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kita mendukung penuh Polri. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.


Rudianto mengingatkan bahwa publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkara tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen tanpa terpengaruh berbagai opini yang berkembang di media sosial.

“Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

Rudianto juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Legislator Nasdem ini.

Diketahui, hingga Senin, 27 Juli 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan intensif terhadap penyebab meninggalnya Sutrimo. Polisi menegaskan belum menyimpulkan penyebab kematian korban karena seluruh proses investigasi masih berjalan. 

Pihak kepolisian menegaskan, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mendalami rekam medis korban dan riwayat pemesanan ambulans. Polisi juga memasang garis polisi di area klinik untuk kepentingan penyelidikan. 

Di tengah penyelidikan, muncul informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sejumlah pihak menyebut Sutrimo merupakan mantan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Febrie.

Namun, Polda Metro Jaya belum membenarkan informasi tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan identitas maupun keterkaitan korban dengan pihak tertentu masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya. 

Berkenaan dengan itu, Rudianto pun meminta seluruh pihak tidak menggiring opini sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.

“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya