Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah (Foto: RMOL/Reni Erina)
Penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII tidak hanya menandai berakhirnya rangkaian sidang, tetapi juga menjadi awal pengawalan terhadap berbagai rekomendasi yang telah dihasilkan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah menegaskan, hasil kongres tidak boleh berhenti sebagai dokumen, melainkan harus disampaikan kepada para pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan publik, serta masyarakat luas.
"Kalau hanya disimpan, tidak ada gunanya. Harus disampaikan kepada pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan publik, dan juga umat secara keseluruhan," ujarnya saat menutup KUII VIII di Jakarta, Minggu malam, 26 Juli 2026,
Masykuri menilai rekomendasi KUII VIII jauh lebih komprehensif dibandingkan kongres-kongres sebelumnya. Menurutnya, pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh persoalan keagamaan, tetapi juga mencakup ekonomi, kesejahteraan sosial, politik, keamanan, pendidikan, teknologi, hingga kecerdasan buatan (AI).
Ia mengingatkan bahwa rekomendasi tersebut harus dikawal agar benar-benar menjadi bagian dari proses penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan negara.
Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan ditentukan oleh tiga faktor yang saling berkaitan, yakni kualitas regulasi, pelaksanaan yang jujur dan efektif, serta kesadaran dan partisipasi masyarakat.
"Ketiga hal itu tidak bisa dipisahkan," katanya.
Untuk memastikan rekomendasi KUII tetap berjalan, Masykuri mengusulkan MUI memanfaatkan Komisi Pengkajian dan Komisi Hukum guna memantau setiap perkembangan kebijakan pemerintah.
Kedua komisi tersebut diharapkan secara berkala mengkaji apakah regulasi yang diterbitkan sudah sejalan dengan rekomendasi kongres serta mengawasi implementasinya di lapangan.
Selain itu, ia menilai umat juga perlu terus mendapatkan edukasi mengenai isu-isu strategis bangsa melalui dakwah dan khutbah. Menurutnya, materi dakwah tidak semestinya hanya membahas persoalan ibadah dan akhirat, tetapi juga menyentuh isu sosial, ekonomi, hingga pembangunan bangsa dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Dengan cara itu, hasil KUII VIII diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi mampu menjadi panduan dalam memperkuat pembangunan nasional dan pemberdayaan umat.
Penutupan KUII VIII dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI. Hadir Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Menteri Agama Nasaruddin Umar, jajaran pengurus MUI Pusat, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.