Berita

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wantim MUI: Kemajuan Ekonomi Syariah Tak Cukup Mengandalkan Regulasi

SENIN, 27 JULI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. 

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah menilai, keberhasilan pembangunan, termasuk dalam memperbesar pangsa ekonomi syariah, ditentukan oleh sinergi antara regulasi, pelaksanaan kebijakan, dan partisipasi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026. 


Penutupan KUII VIII ini dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI, dan dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, jajaran pengurus MUI Pusat, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam

Masykuri menyoroti pangsa pasar ekonomi syariah nasional yang hingga kini masih berada di kisaran 7,5 persen. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor kebijakan, tetapi juga masih rendahnya literasi masyarakat mengenai sistem ekonomi syariah.

"Market share ekonomi syariah itu baru sekitar 7,5 persen. Antara lain juga masih ada persoalan literasi. Banyak umat yang belum tahu apa itu ekonomi syariah," ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan suatu program pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi. Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang harus berjalan beriringan.

"Keberhasilan itu bisa dilihat dari tiga hal. Pertama regulasi yang ada. Kedua pelaksanaannya, apakah dilaksanakan dengan baik atau ada manipulasi. Dan yang ketiga adalah kesadaran dan partisipasi rakyat atau umat. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan."

Karena itu, Masykuri menilai rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia VIII perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan dan implementasi yang berpihak kepada kepentingan umat.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, regulasi yang baik hanya akan efektif apabila dijalankan secara konsisten dan didukung partisipasi publik.

"Kadang-kadang sudah ada regulasi yang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak bagus," katanya.

Selain mendorong penguatan kebijakan, Masykuri juga menilai peningkatan literasi ekonomi syariah harus menjadi perhatian bersama. Ia mengusulkan agar isu-isu ekonomi umat lebih sering disampaikan dalam dakwah dan khutbah sehingga masyarakat memahami manfaat sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya tidak pernah mendapatkan ada khatib yang menjelaskan tentang ekonomi umat," ujarnya.

Menurut Masykuri, dakwah yang membahas persoalan ekonomi, sosial, dan kebijakan publik akan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengawal pembangunan. 

Dengan demikian, berbagai rekomendasi KUII VIII, termasuk di bidang ekonomi syariah, memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya