Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)

Olahraga

Pramono Ambil Langkah Tegas Atasi Penumpukan Sampah

SENIN, 27 JULI 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan akan menindak tegas pihak swasta yang terbukti membuang dan menimbun sampah secara ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan usai meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 26 Juli 2026.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menangani persoalan tersebut.


"Di mana pun ada tumpukan sampah, Pemprov DKI akan bergerak cepat," kata Pramono.

Pramono mengungkapkan, salah satu penyebab penumpukan sampah dalam jumlah besar, seperti yang terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penjaringan, adalah praktik ilegal pengelolaan sampah oleh pihak swasta. 

Para pemilik izin pengelolaan sampah kawasan yang seharusnya hanya mengirimkan residu ke TPA, dalam praktiknya menimbun sampah di lahan publik sepanjang sekitar 700 meter.

"Pihak swasta yang menimbun sampah sudah kami berikan teguran keras. Perbuatan ini tidak boleh terulang. Jika masih membandel, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," kata Pramono. 

Pemprov DKI telah mengerahkan 10 truk dari Dinas Lingkungan Hidup serta alat berat milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mempercepat proses pembersihan. 

Sebelumnya, pada 12 Mei dan 1 Juli 2026, Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi berupa denda dan penahanan truk terhadap dua perusahaan yang terbukti membuang sampah di lokasi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya