Berita

Ilustrasi. (Foto: Yayasan Sikola Mombine)

Politik

KIPP:

Keterwakilan Perempuan pada Lembaga Penyelenggara Pemilu Masih Minim

SENIN, 27 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi penyelenggara pemilu yang diperkirakan akan mulai berlangsung mulai September 2026 ini, mendapat sorotan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Presidium Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi menjelaskan, amanat peraturan perundang-undangan soal afirmative action dalam penyelenggara pemilu dinilai masih jauh dari target.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya afirmasi yang selama ini diterapkan belum mampu menghadirkan representasi yang memadai bagi perempuan, maupun kelompok marjinal dalam proses penyelenggaraan pemilu," ujar Habibi kepada RMOL, Minggu 26 Juli 2026.


Menurutnya, penguatan peran perempuan dan kelompok marjinal dalam kelembagaan penyelenggara pemilu, merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

"Perempuan mencakup hampir setengah dari total penduduk Indonesia. Namun hingga saat ini, keterwakilan mereka dalam kelembagaan penyelenggara pemilu masih belum mencapai target afirmasi yang telah ditetapkan," kata Habibi.

"Ini menunjukkan adanya hambatan struktural yang perlu segera dibenahi," sambungnya.

Lebih lanjut, Habibi menyebutkan aturan penguatan keterwakilan perempuan memiliki landasan konstitusional yang kuat, di Pasal 28H ayat (2) UUD 1945, yang memberikan dasar bagi tindakan afirmatif untuk mencapai persamaan dan keadilan. 

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, semangat afirmasi tersebut, menurut Habibi, juga tercermin dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam berbagai tingkatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Namun demikian, data yang dipaparkan KIPP menunjukkan bahwa target tersebut belum tercapai di berbagai level.

"Pada tingkat KPU RI, keterwakilan perempuan tercatat sebesar 14,3 persen. Sementara itu, di tingkat KPU Provinsi mencapai 21,1 persen," kata Habibi.

"Kondisi serupa juga terjadi di lingkungan Bawaslu, dengan keterwakilan perempuan sebesar 14 persen di tingkat provinsi dan 16 persen di tingkat kabupaten/kota," demikian Habibi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya