Berita

Ilustrasi. (Foto: Yayasan Sikola Mombine)

Politik

KIPP:

Keterwakilan Perempuan pada Lembaga Penyelenggara Pemilu Masih Minim

SENIN, 27 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi penyelenggara pemilu yang diperkirakan akan mulai berlangsung mulai September 2026 ini, mendapat sorotan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Presidium Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi menjelaskan, amanat peraturan perundang-undangan soal afirmative action dalam penyelenggara pemilu dinilai masih jauh dari target.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya afirmasi yang selama ini diterapkan belum mampu menghadirkan representasi yang memadai bagi perempuan, maupun kelompok marjinal dalam proses penyelenggaraan pemilu," ujar Habibi kepada RMOL, Minggu 26 Juli 2026.


Menurutnya, penguatan peran perempuan dan kelompok marjinal dalam kelembagaan penyelenggara pemilu, merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

"Perempuan mencakup hampir setengah dari total penduduk Indonesia. Namun hingga saat ini, keterwakilan mereka dalam kelembagaan penyelenggara pemilu masih belum mencapai target afirmasi yang telah ditetapkan," kata Habibi.

"Ini menunjukkan adanya hambatan struktural yang perlu segera dibenahi," sambungnya.

Lebih lanjut, Habibi menyebutkan aturan penguatan keterwakilan perempuan memiliki landasan konstitusional yang kuat, di Pasal 28H ayat (2) UUD 1945, yang memberikan dasar bagi tindakan afirmatif untuk mencapai persamaan dan keadilan. 

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, semangat afirmasi tersebut, menurut Habibi, juga tercermin dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam berbagai tingkatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Namun demikian, data yang dipaparkan KIPP menunjukkan bahwa target tersebut belum tercapai di berbagai level.

"Pada tingkat KPU RI, keterwakilan perempuan tercatat sebesar 14,3 persen. Sementara itu, di tingkat KPU Provinsi mencapai 21,1 persen," kata Habibi.

"Kondisi serupa juga terjadi di lingkungan Bawaslu, dengan keterwakilan perempuan sebesar 14 persen di tingkat provinsi dan 16 persen di tingkat kabupaten/kota," demikian Habibi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya