Berita

Diskusi publik menghadirkan narasumber praktisi hukum Kapitra Ampera, Koordinator 98 Hasanuddin dan Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

MINGGU, 26 JULI 2026 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah ujan bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

Praktisi hukum M Kapitra Ampera menegaskan, kasus tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Koruptor itu sebenarnya penghalusan kata. Kasus ini sebenarnya bisa disebut maling gede," kata Kapitra dalam diskusi publik di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Juli 2026.


Ia berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan.

Kapitra juga mempertanyakan pengalihan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik.

"Kenapa kasus ini dialihkan lagi ke Kejaksaan? Kenapa tidak Polri menangani dari awal sampai selesai? Ini membuat publik bertanya-tanya," katanya.

Sementara itu, Koordinator 98 Hasanuddin menilai pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie menjadi momentum untuk menguji independensi aparat penegak hukum.

"Ini menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang disebut terkait sejumlah perkara, antara lain blackout listrik, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel," ujar Hasanuddin.

Ia menilai penanganan perkara TPPU tidak bisa dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asal (predicate crime).

"Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal. Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh agar proses penegakan hukum berlangsung transparan dan tidak menimbulkan spekulasi," tegasnya.

Dalam diskusi yang sama, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga mendorong agar penyidik mengoptimalkan penerapan Undang-Undang TPPU untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan yang diduga tidak sebanding dengan penghasilan resmi.

Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, penuntut umum dapat menyusun dakwaan secara kumulatif dengan menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU.

"Seluruh dugaan hubungan antarperkara harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan tidak berdasarkan spekulasi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya