Berita

Gedung Ombudsman RI. (Foto: Laman resmi ORI)

Politik

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

MINGGU, 26 JULI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang dicopot buntut kasus korupsi menuai kritik.

Plt Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyoroti keputusan DPR RI yang belum mengumumkan secara terbuka nama calon PAW dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2026 lalu.

"Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar proses penunjukan PAW Anggota Ombudsman RI dilakukan secara jelas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan integritas lembaga," kata Almas dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Menurut Almas, DPR seharusnya mengacu pada hasil seleksi calon Anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah menetapkan nomor urut para kandidat.

Berdasarkan urutan, nama pengganti Hery seharusnya Wahida Suaib. Namun ICW memperoleh informasi yang menyebut calon PAW justru berasal dari nomor urut di bawah Wahida.

"Informasi yang beredar kemudian simpang siur dan muncul dugaan bahwa calon yang ditetapkan sebagai PAW adalah Radian Syam, calon yang dalam hasil seleksi berada pada nomor urut 11 dan merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran," ujarnya.

Almas menegaskan, kasus korupsi yang menjerat Hery Susanto semestinya menjadi pelajaran agar proses pengisian jabatan di Ombudsman mengedepankan integritas. Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman harus diisi figur yang profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Karena itu, DPR tidak patut memilih calon yang memiliki kedekatan atau rekam jejak dengan kepentingan politik praktis. Bersih dari konflik kepentingan mestinya menjadi pertimbangan serius karena berpotensi menggerus independensi Ombudsman," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak mengabaikan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilakukan.

"DPR semestinya menjadikan hasil seleksi tersebut sebagai acuan utama. Mengabaikan urutan tanpa alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas, independensi, dan motif di balik proses pengambilan keputusan," pungkas Almas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya